Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Cabut Izin Tambang PT Gag Nikel
Jakarta, MI- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha tambang PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil mengatakan bahwa hasil tinjauan lapangan yang telah dilakukan dirinya ke Pulau Gag menunjukan bahwa aktivitas pertambangan pada pulau tersebut telah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia mengatakan bahwa PT Gag Nikel juga merupakan bagian dari aset negara.
"Tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL sehingga karena juga adalah bagian daripada aset negara," kata Bahlil, Selasa (10/6/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan pihaknya terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Gag yang di kelola oleh PT Gag Nikel berjalan dengan baik.
"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," ungkapnya.
Bahlil menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk mengawasi aktivitas pertambangan yang ada di Pulau Gag dengan ketat.
"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya," ujarnya.
Topik:
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia PT Gag Nikel Tambang Nikel Raja Ampat Raja AmpatBerita Sebelumnya
Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Luar Pulau Gag
Berita Terkait
Anak Buah Bahlil jadi Tersangka Korupsi Tambang Rp 1,3 T, Ini Tampangnya
13 Desember 2025 01:35 WIB
BPK Temukan Kebocoran Subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp33,84 T pada Tahun 2024
10 Desember 2025 03:35 WIB
Bahlil Pastikan SPBU Swasta Dapat Jatah Kuota Impor BBM di Tahun Depan
29 Oktober 2025 14:49 WIB