Tok! Ini Daftar 8 Anggota Baznas RI Periode 2026-2031

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Februari 2026 22 jam yang lalu
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) (Foto: Wikipedia)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) (Foto: Wikipedia)

Jakarta, MI - Sidang Paripurna DPR resmi mengesahkan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026-2031, pada Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatkan penetapan anggota Baznas tersebut, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Dalam Pasal 5 disebutkan untuk pelaksanaan pengelolaan zakat, pemerintah membentuk Baznas,” kata Marwan dalam sidang paripurna, Selasa (10/2/2026).

Dijelaskan Marwan, struktur keanggotaan Baznas terdiri dari 11 orang, dengan komposisi delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah.

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR memiliki kewenangan untuk menjaring delapan calon dari unsur masyarakat. Proses seleksi tersebut, telah dilakukan sejak awal Februari 2026.

“Pimpinan dan para anggota DPR yang terhormat, Komisi VIII DPR sesuai dengan wewenangnya menyetujui kedelapan calon anggota Baznas tersebut,” tandasnya.

Berikut 8 anggota Baznas periode 2026-2031:

1. Dikdik Sodik Mudjahid - tokoh masyarakat

2. Zainut Tauhid Sa’adi - tokoh masyarakat Islam

3. Rizaludin Kurniawan - tokoh masyarakat Islam

4. Saidah Sakwan - tokoh masyarakat Islam

5. Syarifuddin - tokoh masyarakat Islam

6. Idy Muzayyad - tenaga profesional

7. Mokhamad Mahdum - tenaga profesional

8. Neyla Saida Anwar - tenaga profesional

Topik:

Anggota Baznas Baznas RI