Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, MUI Desak Pemerintah Cabut dari BoP Sekarang Juga!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 Maret 2026 1 jam yang lalu
Illustrasi (Foto: Istimewa/AI)
Illustrasi (Foto: Istimewa/AI)

Jakarta, MI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari Board of Peace (BoP) menyusul eskalasi konflik global akibat serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).

Desakan tersebut disampaikan dalam tausiyah resmi MUI dengan nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang diterbitkan pada Minggu (1/3/2026) dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal, Amirsyah Tambunan.

Dalam pernyataan resmi tersebut, MUI mempertanyakan peran strategis AS dalam Board of Peace yang dinilai memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan konflik Palestina.

MUI menilai terdapat pertanyaan mendasar terkait efektivitas forum tersebut, apakah benar bertujuan untuk menciptakan perdamaian yang adil atau justru memperkuat ketimpangan geopolitik yang berpotensi menghambat kemerdekaan Palestina.

"MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," tegas pernyataan resmi MUI, Minggu (1/3/2026).

Dalam dokumen tersebut, MUI juga menyoroti kebijakan Presiden AS Donald Trump yang dinilai terlibat dalam serangan bersama Israel terhadap Iran. Langkah tersebut disebut memicu konflik regional yang lebih luas, baik secara langsung maupun melalui pihak proksi.

Dalam pernyataan resmi tersebut, MUI juga mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak qunut nazilah dan doa sebagai bentuk solidaritas terhadap umat Muslim yang terdampak konflik.

MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah konkret menghentikan perang serta menegakkan hukum internasional.

"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional," isi pernyataan MUI.

MUI turut menyampaikan duka cita atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas akibat serangan AS-Israel pada Sabtu pagi.

Dalam pernyataannya, MUI mengutuk keras serangan Israel yang didukung AS karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan amanat Pembukaan UUD 1945 terkait perdamaian dunia.

Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah wilayah di kawasan Teluk yang menyasar pangkalan militer, MUI menyebut langkah tersebut sebagai respons yang dapat dipahami dalam kerangka hukum internasional.

Namun demikian, MUI menegaskan pentingnya menghentikan eskalasi konflik. "Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tegas pernyataan MUI.

MUI menilai rangkaian serangan dan balasan tersebut merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.

Lebih lanjut, MUI menduga adanya motif strategis di balik serangan tersebut, yakni upaya melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Topik:

MUI Konflik Timur Tengah Serangan AS-Israel ke Iran Board of Peace Pemerintah Didesak Keluar BoP