Lolly Suhenty Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-79 di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menjadi inspektur upacara pada HUT RI ke-79 di Lapangan Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang mengangkat tema ‘Nusantara Baru Indonesia Maju’.
Kedatangan Lolly didampingi Deputi Teknis Bawaslu RI, LA Bayoni berserta jajaran Bawaslu RI lainnya, yang kemudian disambut oleh Camat Sebatik Timur, Andi Joni.
Adapun Upacara HUT RI ke-79 dimulai pukul 08.00 WITA. Masyarakat pun sangat antusias dalam mengikuti upacara HUT RI ke-79 ini. Baki bendera di bawa oleh pasukan Paskibraka Kecamatan Sebatik Timur.
Pada saat pasukan Paskibraka mulai membentangkan dan mengerek bendera Merah Putih. Seluruh tamu undangan dan masyarakat yang hadir berhenti melakukan aktivitas dan memberikan hormat kepada Sang Saka Merah Putih. Dalam momen ini berlangsung hikmat.
Kemudian, Lolly Suhenty memberikan tanda jasa kepada perwakilan keluarga pahlawan di Sebatik Timur.
Selepas upacara, Lolly lanjut memimpin Apel Siaga Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lapangan Sei Nyamuk.
Apel siaga itu diikuti oleh pengawas pemilu se-Kabupaten Nunukan dan perwakilan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Lolly menjelaskan apel siaga itu sengaja digelar pada 17 Agustus untuk menjadikan HUT RI sebagai momentum.
"17 Agustus menjadi momentum yang tepat menurut kami untuk mengecek langsung di daerah perbatasan untuk memastikan hak pilih warga negara kita tidak ada yang hilang," kata Lolly.***
Topik:
Bawaslu Program BawasluBerita Sebelumnya
Rocky Gerung Sebut Ekspresi Megawati Jauh Lebih Indah dari pada Pemerintahan Jokowi
Berita Selanjutnya
Megawati Ingatkan Inti Pesan dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Berita Terkait
Main Uang Rp3,7 Miliar, Atur Tim Pemenangan dan Seret Aparat dalam Dalih “Pengamanan”
11 Februari 2026 11:17 WIB
Banyak Kejanggalan, Ketua Bawaslu Berdalih Sudah Tindak Lanjuti Audit BPK
1 Februari 2026 08:38 WIB
Skandal Anggaran Bawaslu: Salah Pos Belanja Rp33,2 M, Rapat & Renovasi "Diacak-acak"
30 Januari 2026 15:29 WIB
BPK Kuliti Keuangan Bawaslu 2024: Rp33,2 M Salah Pos, Proyek dan Belanja Berantakan
29 Januari 2026 23:13 WIB