Bersih-bersih DJP! 13 Pegawai Pajak Kembali Terancam Dipecat
Jakarta, MI - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih di instansinya.
Setelah 26 pegawai dipecat sejak Mei 2025 karena menyalahgunakan wewenang, kini 13 pegawai lagi tengah dalam proses pemeriksaan.
"Masih ada 13 lagi yang kami proses," kata Bimo dalam konferensi pers di kantor DJP, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Pemecatan sebelumnya dilakukan terhadap pegawai yang terbukti menerima uang dari wajib pajak (WP). Bimo menyatakan kemungkinan masih ada pegawai Ditjen Pajak tambahan yang akan dipecat jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk bekerja sama dengan wajib pajak hingga merugikan negara.
"Nanti akan berkembang ya, jadi gak cuma segitu. Mudah-mudahan sih stop, kalau orangnya udah baik-baik semua kan," ujarnya.
Ia juga menegaskan pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindak oknum yang melanggar.
"Kalau sudah terbukti ya kami berhentikan, dan kerugian negara yang dikembalikan," tegas Bimo.
Topik:
ditjen-pajak pajak pegawai-pajak pemecatan-pegawai-pajakBerita Sebelumnya
Airlangga: Negosiasi Tarif Indonesia-AS Masuk Tahap Finalisasi
Berita Selanjutnya
Pemungutan Pajak Pedagang Online Dimulai Februari 2026
Berita Terkait
OTT KPK Beruntun di Awal 2026, Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu jadi Sasaran
10 jam yang lalu
DJP Bongkar Skema Pajak “Hilang” senilai Rp583 M, Pemegang Saham 3 Perusahaan Ini Ikut Terbidik
5 Februari 2026 17:40 WIB
Dari Dirjen hingga Pegawai Pajak: Kenapa Anak Buah Sri Mulyani Tak Luput dari Jeratan Korupsi?
5 Februari 2026 17:21 WIB
Kejar Tunggakan Pajak Rp500 Miliar, Menkeu Sidak Perusahaan di Tangerang
5 Februari 2026 16:42 WIB