Gara-gara Judi Online, RI Rugi Rp132 Triliun per Tahun
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto menyoroti ancaman ekonomi dari maraknya praktik judi online. Dalam pernyataannya di APEC Economic Leaders' Meeting (AELM) di Hwabaek International Convention Centre (HICO), Gyeongju, Korea Selatan, Prabowo menyebut Indonesia mengalami kebocoran dana dalam jumlah besar akibat aktivitas tersebut.
Ia mengungkapkan, setiap tahunnya sekitar US$8 miliar atau setara Rp132,8 triliun (kurs Rp16.600) mengalir ke luar negeri akibat transaksi judi online.
"Diperkirakan Indonesia kehilangan sekitar 8 miliar dolar Amerika setiap tahun akibat aliran dana keluar yang disebabkan oleh perjudian daring," ujar Prabowo dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).
Presiden juga menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menekan kejahatan lintas batas seperti penyelundupan, korupsi, perdagangan narkotika, dan pemberantasan judi online yang merugikan ekonomi nasional.
Selain itu, ia juga menekankan komitmen pemerintah untuk memperkuat pendidikan dan keterampilan digital bagi masyarakat. Khususnya, bagi para pebisnis skala UMKM.
"Kami ingin berpartisipasi dalam semua inisiatif APEC yang bertujuan meningkatkan kapasitas di bidang teknologi dan pendidikan. Kami juga ingin memberdayakan usaha kecil serta memperkuat sistem kesehatan kami dalam menghadapi perubahan demografi," tutur Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa penguasaan teknologi merupakan faktor penting untuk mendorong kemajuan nasional, dan hal itu hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid di kawasan Asia Pasifik.
"Saya yakin inilah arah yang harus kita tempuh ke depan. Kita harus memastikan kendali atas masa depan teknologi kita dan saya yakin bahwa melalui kerja sama di dalam APEC, kita dapat mencapai tujuan ini," ucap Prabowo.
Topik:
presiden-prabowo-subianto judi-online apecBerita Sebelumnya
Purbaya Sidak Penimbunan Pakaian Impor di Cikarang
Berita Selanjutnya
KKP Setop Terminal Tambang Tanpa Izin di Papua
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Para Petinggi BUMN Siap-siap Dipanggil Kejaksaan!
4 Februari 2026 11:42 WIB
Prabowo: Indonesia Tetap Non-Blok, Tak akan Ikut Pakta Militer Mana pun!
2 Februari 2026 13:59 WIB