Camat Medan Maimun Dicopot, Rp1,2 Miliar Uang Pemda Dipakai Main Judol
Medan, MI - Wali Kota Medan, Rico Waas, mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatan Camat Medan Maimun. Pencopotan ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp 1,2 miliar untuk judi online dan keperluan pribadi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan pencopotan tersebut.
Subhan menjelaskan bahwa posisi Camat Medan Maimun sementara diisi oleh Sekretaris Camat, Eva, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Dari pemeriksaan, Almuqarrom Natapradja mengaku uang tersebut digunakan untuk judi online dan keperluan pribadinya, seperti membayar utang, menyewa rumah dan keperluan pribadi sehari-hari," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Atas tindakannya, Almuqarrom dijatuhi hukuman disiplin berat. Ia dibebaskan dari jabatan struktural dan ditempatkan pada posisi pelaksana mulai 23 Januari 2026.
"Yang bersangkutan dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Dia dibebaskan dari jabatannya dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana, terhitung mulai 23 Januari 2026," tutur Subhan.
Subhan menambahkan, kerugian material dari kasus ini menimpa bank penerbit kartu kredit, bukan kas daerah Pemko Medan, karena Pemko Medan tidak melakukan pembayaran atau pelunasan atas tagihan yang tidak sesuai prosedur tersebut.
"Tepatnya, kerugian pihak bank penerbit KKPD, karena Pemko Medan tidak ada pembayaran tagihan atas KKPD tersebut. Ini murni penyalahgunaan Kartu Kredit PD," katanya.
Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya transaksi mencurigakan dan tunggakan tagihan kepada Inspektorat Kota Medan.
"Laporan ini awalnya dari pihak bank. Baru ketahuan yang bersangkutan menggunakan KKPD dan penyalahgunaan wewenang untuk keperluan pribadi yang bersangkutan," jelasnya.
Topik:
camat-medan-maimun judi-online kkpdBerita Selanjutnya
SIRUP di Pemprov Malut Belum Pecah Telur
Berita Terkait
Kapolri: FOMO jadi Salah Satu Pemicu Masyarakat Terjerat Judi Online
27 Januari 2026 08:42 WIB
Mahasiswa KKN Unsika Bersama TNI-Polri Ajak Pelajar SMKN Maniis Tolak Judi Online dan Narkoba
20 Januari 2026 08:02 WIB
Jumlah Rekening Judi Online Meningkat, OJK Minta Bank Blokir 31.382 Akun
9 Januari 2026 15:10 WIB