Pertumbuhan Kredit Perbankan Oktober 2025 Melambat ke 7,36 Persen

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 Desember 2025 4 jam yang lalu
Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae (Foto: Dok MI)
Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan melambat menjadi 7,36 persen secara tahunan (yoy), atau setara Rp 8.220 triliun per Oktober 2025. Angka ini turun dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 7,70 persen yoy.

"Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,72 persen diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 7,03 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 2,39 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK secara daring, Kamis (11/12/2025).

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 11,02 persen (yoy), sementara kredit UMKM mengalami kontraksi sebesar 0,11 persen (yoy), seiring fokus perbankan pada pemulihan kualitas kredit UMKM.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Oktober 2025 tercatat meningkat 11,48 persen (yoy) menjadi Rp 9.756 triliun, lebih tinggi dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya di level 11,18 persen.

Dian menegaskan bahwa likuiditas perbankan tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang tercatat sebesar 130,97 persen dan dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) di level 29,47 persen.

"Masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 210,43 persen," ujarnya.

Topik:

kredit-bank pertumbuhan-kredit ojk