BPK Bongkar Beban Rp9,6 T di Hutama Karya, Tol Trans Sumatera Berubah jadi Mesin Utang Negara
Jakarta, MI — Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali membuka borok tata kelola BUMN karya. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Nomor 62/LHP/XX/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024, BPK menemukan sembilan pelanggaran serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT Hutama Karya (Persero), anak usaha, serta instansi terkait di sejumlah provinsi.
Sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (26/1/2026) bahwa audit yang mencakup Tahun 2022 hingga Semester I 2023 itu menunjukkan satu benang merah yang mengkhawatirkan: penugasan strategis negara dijalankan tanpa disiplin tata kelola, membuat proyek vital justru menjelma beban utang, aset mangkrak, dan sengketa berkepanjangan.
Pukulan paling keras datang dari Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). BPK mencatat penugasan pemerintah atas proyek raksasa ini telah memicu beban bunga dan persoalan pengelolaan yang menekan keuangan perusahaan hingga Rp9,6 triliun. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan alarm risiko sistemik yang dibiarkan menggelembung tanpa koreksi memadai.
Masalah tak berhenti di situ. BPK juga menyoroti perjanjian pendahuluan investasi antara Hutama Karya dan PT Wijaya Karya (Persero) atas objek yang masih disewakan kepada pihak lain dan belum memberikan manfaat apa pun bagi Hutama Karya. Langkah ini dinilai ceroboh, prematur, dan kontraproduktif.
Di sektor proyek, sengketa kembali menjadi bom waktu. Perselisihan pada Tol Sigli–Banda Aceh dan EPC Talavera melahirkan klaim Rp581,58 miliar yang berpotensi langsung menggerus kas perusahaan. Sementara itu, pengelolaan aset properti di anak usaha Hutama Karya Realtindo (HKR) dinilai amburadul, dengan kerugian minimal Rp612,87 miliar akibat aset yang tidak dikelola efektif.
BPK juga menemukan aset tanah dan bangunan menganggur, pengakuan pendapatan dan cadangan biaya pemeliharaan yang menyimpang dari standar akuntansi, hingga produksi spunpile di unit Hakaaston yang tidak sesuai ketentuan. Pada tiga proyek JTTS, terdapat selisih volume dan harga pekerjaan terpasang Rp118,76 miliar, serta ketidakcermatan evaluasi harga satuan timbang di Tol Simpang Indralaya–Prabumulih dan Indrapura–Kisaran.
Rangkaian temuan ini menegaskan bahwa persoalan Hutama Karya bukan insidental, melainkan struktural. Ketika proyek strategis nasional dijalankan dengan tata kelola rapuh, uang negara berada di garis risiko langsung. Publik pun menunggu: apakah temuan BPK ini akan berujung pembenahan nyata, atau kembali menguap tanpa konsekuensi?
Sekretaris Jenderal Indonesian Ekatalog Watch (INDECH), Order Gultom, menyebut beban Rp9,6 triliun dalam pengelolaan JTTS sebagai alarm keras kegagalan tata kelola BUMN karya yang tak bisa lagi ditutup-tutupi.
“Ini bukan sekadar salah hitung atau risiko bisnis. Rp9,6 triliun adalah indikasi kegagalan sistemik, mulai dari perencanaan, skema penugasan negara, hingga pengawasan. Jika dibiarkan, yang dikorbankan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepentingan publik,” tegas Order kepada Monitorindonesia.com, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, penugasan strategis seharusnya disertai skema pendanaan yang sehat, transparan, dan akuntabel. Namun dalam kasus Hutama Karya, tol yang dibangun atas nama kepentingan nasional justru berubah menjadi mesin utang yang terus menumpuk beban bunga.
Order juga menyoroti lemahnya akuntabilitas manajemen dan pengawas BUMN. Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada temuan administratif semata.
“Kalau BPK sudah menyebut angka Rp9,6 triliun, itu bukan angka kecil. APH wajib turun tangan menelusuri ada tidaknya kelalaian berat atau penyalahgunaan kewenangan. Jangan sampai proyek strategis nasional dijadikan tameng untuk membenarkan pemborosan,” ujarnya.
INDECH menilai, tanpa langkah hukum dan evaluasi menyeluruh, kasus Hutama Karya berpotensi menjadi preseden buruk: proyek negara dibangun, utang ditumpuk, sementara risikonya pada akhirnya dibebankan ke publik dan APBN.
Topik:
BPK Hutama Karya Tol Trans Sumatera BUMN Karya Utang Negara Proyek Strategis Nasional Audit Negara Tata Kelola BUMN APBN InvestigasiBerita Terkait
Puluhan Triliun Dana LPEI Disidik Tanpa Sidang: Jejak Penyidikan yang Menggantung, Audit yang Baru Bicara Belakangan
5 jam yang lalu
PT KAS Beroperasi Tanpa AMDAL, Pemda Muna “Main Aman”, Polres Membisu — Pakar Hukum : Ini Kejahatan Lingkungan
11 jam yang lalu
Temuan BPK di RNI Group: Impor Daging, Gandum hingga Salah Saji Keuangan, Potensi Kerugian Puluhan Miliar
3 Februari 2026 10:30 WIB