Perpanjangan IUPK hingga 2061, Freeport Siap Tambah Investasi USD20 Miliar

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 20 Februari 2026 6 jam yang lalu
Smelter PT Freeport Indonesia. (Foto: Dok Istimewa)
Smelter PT Freeport Indonesia. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana meningkatkan nilai investasinya hingga USD20 miliar dalam 20 tahun ke depan. 

Rencana ini, kata Rosan, sejalan dengan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dari semula berakhir pada 2041 menjadi hingga 2061.

"Dengan perpanjangan izin ini, Freeport dapat meningkatkan investasinya. Dalam 20 tahun ke depan, nilainya mencapai 20 miliar dolar AS," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2/2026).

Perpanjangan IUPK tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Freeport-McMoRan dan Pemerintah Indonesia di Amerika Serikat.

Menurut Rosan, MoU ini membuka ruang bagi peningkatan investasi jangka panjang sekaligus berpotensi menambah penerimaan negara, baik dari pajak maupun sumber lainnya. Tahap berikutnya akan dilanjutkan ke perjanjian definitif (definitive agreement).

Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo menegaskan, fokus selanjutnya adalah implementasi kesepakatan, bukan sekadar seremonial. 

Dia menyebut KBRI Washington sebagai pusat koordinasi pelaksanaan kerja sama tersebut, termasuk pengembangan sektor pertambangan yang akan digalang melalui jaringan perwakilan Indonesia di AS.

Meski angka investasi USD20 miliar dan horizon hingga 2061 dinilai positif oleh pasar, publik menanti kejelasan pada tahap perjanjian definitif, terutama target hilirisasi, jadwal realisasi investasi, serta proyeksi penerimaan negara yang dapat dipantau secara transparan.

Topik:

freeport-indonesia rosan-roeslani iupk-freeport