KPK Periksa Preskom Sinarmas Sekuritas Ferita Lie soal Korupsi Taspen Rp 1 T
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Komisaris PT Sinarmas Sekuritas Ferita Lie untuk diperiksa sabagai saksi dalam kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero), Kamis (31/7/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam kasus ini. Mereka yakni karyawan BUMN Nelwin Aldriansyah, Head Settlement PT KB Valbury Sekuritas Abdul Rahman Lubis, dan Direktur Utama PT Pasific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno. “(Kesaksian) untuk tersangka korporasi PT Insight Investment Management (IIM),” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.
“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata Budi, Jumat (20/6/2025).
Budi enggan memerinci bukti keterlibatan IIM dalam kasus ini. Korporasi itu diduga turut membuat negara merugi Rp1 triliun dalam investasi fiktif di Taspen. KPK juga enggan memerinci kronologi perkara baru ini. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap kooperatif.
Topik:
KPK Sinarmas TaspenBerita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
9 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
9 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
13 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
13 jam yang lalu