KPK Verifikasi Laporan MAKI soal Dugaan Double Job Eks Menag Yaqut
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait adanya dugaan double job mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap laporan MAKI tersebut.
“Kami pastikan setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya akan dilakukan verifikasi,” kata Budi, Sabtu (13/9/2025).
Adapun, terkait dengan dugaan double job tersebut, Eks Menag Yaqut diduga menerima Rp 7 juta sehari untuk mengawasi pelaksanaan haji.
Budi menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk menguji validitas informasi dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
Selain itu, tahap verifikasi juga diperlukan untuk memastikan kewenangan KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujarnya.
Topik:
KPK Eks Menag Yaqut MAKIBerita Sebelumnya
Kopda FH Disebut Terima Uang di Kasus Penculikan Kacab Bank
Berita Selanjutnya
Dugaan Persekongkolan Para Tersangka Korupsi Lahan JTTS Terendus
Berita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
8 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
9 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
12 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
13 jam yang lalu