Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim akan Digelar Pekan Depan
Jakarta, MI- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (13/10/2025) pekan depan.
Hal ini disampaikan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan dalam sidang dengan agenda kesimpulan yang diajukan kubu Nadiem atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendilbudristek.
"Kami akan menjatuhkan putusan di hari Senin pukul 1 siang," kata hakim di ruang sidang Oemar Seno Adji, di PN Jaksel, Jumat (10/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Hakim I Ketut Darpawan meminta seluruh pihak terkait untuk menghadiri sidang putusan gugatan praperadilan tersebut yang telah dijadwalkan pada pekan depan.
Topik:
Nadiem Makarim Praperadilan Nadiem Makarim PN Jaksel Kejagung Kasus ChromebookBerita Selanjutnya
Pencopotan Kepala Bapanas Momentun APH Usut Dugaan Mark Up Impor Beras
Berita Terkait
Tamparan Keras bagi Kejagung: Penerima Gratifikasi Chromebook Lolos, Nyangkut di KPK?
15 jam yang lalu
Nama Anggota DPR Syaiful Huda Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Kejagung Didesak Perluas Penyidikan
15 jam yang lalu
Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Terima Uang dari Vendor Chromebook, Namun Tak Jadi Tersangka, Kok Bisa?
21 jam yang lalu
Pakar Hukum Soroti Dugaan Oknum Kejagung Minta Rp1,5 Miliar ke Pejabat Kemnaker terkait Pemerasan K3
1 hari yang lalu