Uang Suap Bupati Lamteng Diduga Mengalir ke PMI
Jakarta, MI - Uang suap dalam kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya diduga mengalir ke organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Lamteng.
Kini ditelusuri Komisi Pememberantasan Korupsi (KPK) setelah menetapkan Ranu Hari Prasetyo (RNP) yang merupakan adik kandung Bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah periode 2025–2030 sebagai tersangka.
"Tentu ini masih kami dalami. Nanti kami akan dalami lagi di tahap penyidikan," kata Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dikutip pada Sabtu (13/12/2025).
Adapun dugaan keterkaitan ini mencuat setelah penyidik KPK menemukan barang bukti berupa emas batangan yang diduga milik Ranu saat operasi tangkap tangan (OTT) belum lama ini. Bahwa dalam proses penyitaan, terdapat indikasi atribut atau wadah yang mengarah pada identitas PMI.
KPK juga menyoroti adanya pengondisian proyek di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, yang dinilai memiliki irisan sektor dengan aktivitas PMI.
"Apakah ada kaitannya yang tadi ditunjukkan barang bukti dengan status dia sebagai Ketua PMI Lampung Tengah? Tentu ini masih kita dalami, nanti kita akan dalami lagi di tahap penyidikan," papar Mungki.
Dalam kasus ini, Ranu Hari Prasetyo disebut memiliki peran vital sebagai perpanjangan tangan kakaknya, Bupati Ardito Wijaya. Bersama anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), Ranu diduga aktif mengalirkan fee proyek dari para kontraktor kepada Bupati.
KPK menduga uang suap yang dikumpulkan digunakan untuk kepentingan pribadi bupati, termasuk membayar utang kampanye Pilkada 2024. Total aliran dana yang diterima Ardito diperkirakan mencapai Rp 5,75 miliar.
Rinciannya, Rp 500 juta untuk operasional bupati dan Rp 5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank terkait biaya kampanye.
Sekadar tahu, bahwa kasus ini merujuka pada pengondisian pemenang proyek melalui sistem e-Katalog dengan mematok fee berkisar 15 hingga 22 persen. Perusahaan yang dimenangkan disyaratkan harus terafiliasi dengan keluarga atau tim sukses Ardito.
Selain Ardito dan Ranu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni anggota DPRD Riki Hendra Saputra, Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo, serta Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pemberi suap.
Topik:
KPK PMI Lampung Tengah Bupati Lampung Tengah Ardito WijayaBerita Terkait
2 Kali Mangkir Pemeriksaan Korupsi CSR BI, KPK Didesak Panggil Paksa Anggota DPR Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah
3 jam yang lalu
KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Siap-siap Saja!
9 jam yang lalu