Kerugian Akibat Kericuhan di TMP Kalibata Ditaksir Mencapai Rp1,2 Miliar

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 Desember 2025 11 jam yang lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Dok/MI)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyebut kerugian akibat kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa estimasi kerugian tersebut mencakup kerusakan sejumlah warung, kendaraan bermotor, serta rumah dan bangunan milik warga yang dirusak massa.

“Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan, total kerugian hampir mencapai Rp1,2 miliar, meliputi warung, sepeda motor, mobil, serta kaca rumah warga,” kata Budi, dikutip Minggu (14/12/2025).

Budi menjelaskan, dampak kericuhan tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada ekonomi dan psikologis warga sekitar.

“Kami memahami ada trauma yang dirasakan masyarakat. Warung-warung yang dirusak merupakan mata pencarian warga, sehingga dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga ekonomi,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan pihak kepolisian, sedikitnya ada sembilan unit sepeda motor dan satu unit mobil menjadi sasaran perusakan. Selain itu, sejumlah warung tenda di sekitar lokasi kejadian juga dirusak dan dibakar oleh massa.

Lebih lanjut, Budi menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pelaku perusakan dan pembakaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan segera melakukan proses hukum, termasuk tindakan upaya paksa terhadap para pelaku pembakaran dan perusakan,” tegasnya.

Topik:

Polda Metro Jaya Kericuhan TMP Kalibata Kerugian Kerusuhan Kalibata