17 Orang Terjaring OTT KPK di Bea Cukai Jakarta

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 5 Februari 2026 1 hari yang lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dari unsur Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlansung di kantor pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa total 17 orang yang diamankan dalam operasi senyap terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai tersebut. 

"Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Budi menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan, 12 diantaranya merupakan pegawai Ditjen Bea Cukai, dan 5 lainnya merupakan pihak swasta dari PT BR.

"Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa pihak-pihak yang diamankan saat ini masib menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. 

"Saat ini terhadap tujuh belas orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Meski demikian, Budi masih belum merinci secara detail terkait konstruksi perkara dan identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. 

Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.

Topik:

KPK OTT KPK Bea Cukai