Skandal Pengawasan Impor Bea Cukai: Data Ahli Fiktif hingga Sistem Risiko Tak Berfungsi
Jakarta, MI — Sistem pengawasan impor Indonesia kembali dipertanyakan. Laporan pemeriksaan kepatuhan terbaru mengungkap fakta serius: penyaluran impor dan pengawasan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) belum menggunakan sistem analisis risiko yang andal.
Kondisi ini dinilai membuka celah penyalahgunaan, pelanggaran aturan kepabeanan, hingga potensi hilangnya penerimaan negara dari bea masuk, cukai, dan pajak impor.
Temuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan pengelolaan kepabeanan periode 2022–2024 yang terbit pada Juli 2025 lalu sebagaimana data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Selasa (17/2/2026). Meski pemeriksaan barang impor seharusnya dilakukan secara selektif berbasis manajemen risiko, praktik di lapangan justru menunjukkan sistem pengawasan belum berjalan efektif.
Akibatnya tidak main-main. Potensi masuknya barang tidak sesuai ketentuan meningkat, sementara negara berisiko kehilangan pemasukan. Pelanggaran kepabeanan pun berpotensi makin meluas karena pengawasan tidak berbasis sistem risiko yang kuat.
Masalahnya bukan sekadar teknis. Pemeriksaan menemukan sejumlah kelemahan struktural di internal pengawasan kepabeanan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut belum menyusun regulasi dan mekanisme pembaruan serta verifikasi data ahli kepabeanan secara berkala menggunakan data kependudukan. Tanpa pembaruan data yang sistematis, akurasi informasi PPJK dipertanyakan.
Pengawasan sistem analisis risiko juga dinilai lemah. Mekanisme penetapan jalur impor mengalami perubahan tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan terdapat sistem analisis tambahan di luar ketentuan resmi. Pencatatan kode rule penyaluran pun belum andal.
Koordinasi internal juga bermasalah. Direktorat teknis dan informasi kepabeanan belum optimal menyediakan modul atau aplikasi untuk pembaruan data ahli kepabeanan maupun monitoring berbasis manajemen risiko. Akibatnya, pemantauan masih berjalan tidak maksimal.
Lebih mengkhawatirkan lagi, monitoring terhadap data PPJK menemukan berbagai anomali serius. Ada perusahaan yang tetap beroperasi meski ahli kepabeanannya terdaftar di perusahaan lain. Ada perubahan data yang tidak tercermin dalam sistem.Puluhan ahli kepabeanan bahkan tidak ditemukan dalam database resmi.
Sebagian berusia di atas 80 tahun namun masih tercatat aktif. Bahkan ada yang tidak tercantum dalam database kependudukan.
Temuan ini menunjukkan pengawasan administratif yang longgar sekaligus risiko manipulasi data yang nyata.
Di sisi lain, pengawasan pelaksanaan monitoring dan evaluasi data PPJK juga belum berjalan optimal. Bahkan sistem registrasi kepabeanan masih dalam tahap pengembangan bertahap, sementara monitoring masih dilakukan secara manual.
Menanggapi temuan tersebut, otoritas kepabeanan mengakui adanya gangguan sistem yang menyebabkan kegagalan pembaruan data pada proses penyaluran impor. Beberapa kebijakan, seperti sistem analisis hijau instruksi khusus, disebut memang belum diimplementasikan meski sempat disiapkan.
Namun pengakuan ini justru mempertegas lemahnya kesiapan sistem pengawasan.
Pemeriksa merekomendasikan perombakan serius. Pemerintah diminta menyusun regulasi pembaruan data ahli kepabeanan berbasis data kependudukan, memperkuat pengawasan sistem analisis risiko, memastikan perubahan mekanisme jalur impor sesuai aturan, serta memperbaiki koordinasi lintas unit.
Monitoring terhadap puluhan PPJK bermasalah juga harus segera dilakukan, termasuk validasi sertifikat ahli kepabeanan secara berkala.
Kementerian Keuangan menyatakan sepakat dengan rekomendasi tersebut dan berjanji menindaklanjuti melalui rencana aksi.
Namun satu hal menjadi jelas: ketika sistem pengawasan impor tidak berbasis risiko yang andal, yang dipertaruhkan bukan sekadar tata kelola administratif—melainkan potensi kebocoran penerimaan negara dan integritas sistem kepabeanan itu sendiri.
Topik:
BPK Bea Cukai Impor PPJK Pengawasan Kepabeanan Sistem Analisis Risiko Kementerian Keuangan Penerimaan Negara Audit Kepabeanan Kebijakan ImporBerita Terkait
OTT KPK Bongkar Celah Impor, Seabrek Temuan BPK Ternyata Sudah Lama Membunyikan Alarm!
20 jam yang lalu
KPK Jangan Berhenti di John Field! Nama Gito Huang Menguat, Siapa Pengendali Blueray Cargo di Skandal Impor?
23 jam yang lalu
Negara Dibebani Honor Rangkap Jabatan, BPK Soroti Lemahnya Pengawasan Kemensos
16 Februari 2026 07:30 WIB