Jejak Korupsi Bupati Nonaktif Koltim, Kini Tiga Arsitek di Panggil KPK

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 26 Februari 2026 1 hari yang lalu
Bekas Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. (Dok Istimewa)
Bekas Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. (Dok Istimewa)

Jakarta, - MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar lapisan baru skandal korupsi proyek rumah sakit di Kabupaten Kolaka Timur. 

Kali ini, tiga arsitek dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang menyeret Bupati Kolaka Timur nonaktif, Abdul Azis.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap FJ selaku arsitek dari PT Penta Architecture, PH dari PT Pandu Persada, serta HA dari PT Hebsa Indonesia.

“Pemeriksaan atas nama FJ, PH, dan HA dilakukan hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Kamis (26/2/2026).

Langkah ini mempertegas bahwa KPK tidak hanya membidik pejabat, tetapi juga menelusuri peran pihak perencana teknis proyek. Keterlibatan arsitek diduga menjadi simpul penting untuk membuka bagaimana proyek pembangunan rumah sakit dapat direkayasa sejak tahap perencanaan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan publik pada 9 Agustus 2025. Saat itu, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selain Abdul Azis, tersangka lainnya adalah penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto, serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cadas Putra, masing-masing Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Skandal ini tidak berhenti di situ. Pada 6 November 2025, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru. Namun hingga kini, identitas mereka masih dirahasiakan, memperkuat dugaan bahwa jejaring korupsi proyek rumah sakit ini jauh lebih luas dari yang tampak di permukaan.

Ironisnya, proyek yang kini menjadi bancakan korupsi tersebut merupakan bagian dari program nasional milik Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 32 RSUD di seluruh Indonesia.

Alih-alih menghadirkan layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat, proyek RSUD Kolaka Timur justru berubah menjadi ladang transaksi gelap. Pemanggilan tiga arsitek ini menjadi sinyal keras: KPK mulai menguliti dugaan rekayasa proyek sejak meja gambar—bukan hanya di meja pejabat.

Topik:

korupsi KPK RSUD Kolaka Timur Abdul Azis OTT arsitek proyek rumah sakit proyek pemerintah Sulawesi Tenggara hukum