KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Importasi Barang DJBC
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengamankan Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada Kamis (26/2/2026).
"BPP ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta, dan kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih," kata Budi.
Budiman Bayu Prasojo ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Budiman disangkakan melanggar Pasal 12B tentang gratifikasi juncto ketentuan dalam KUHP baru.
Penetapan tersangka terhadap Budiman merupakan pengembangan hasil penggeledahan KPK di sebuah rumah aman atau safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan koper berisi uang tunai sebesar Rp5 miliar. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, KPK kemudian menelusuri asal-usul serta tujuan penggunaan uang tersebut.
"Sehingga kemudian KPK menetapkan BPP sebagai tersangka baru dalam perkara ini," ujarnya.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait importasi barang ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ini.
Perkara ini bermula dari OTT KPK yang digelar di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2/2026). Operasi senyap tersebut berkaitan dugaan praktik suap terkait proses importasi barang.
Berikut enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka:
1. Rizal (RZL) selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC
2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC
3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC
4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray
5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.
Topik:
KPK Suap Impor Bea Cukai DJBC Kementerian Keuangan Budiman Bayu Prasojo