Negara Dibobol Tambang Ilegal, Rugi Triliunan Rupiah
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengambilalihan terhadap sekitar 300 ribu hektare lahan tambang illegal, yang berada di kawasan hutan.
Perintah itu, menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut praktik tambang illegal, telah menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp 700 triliun.
"Tambang itu ada emas, bauksit, timah, batu bara dan segala macam. Karena perintah presiden, ambil dulu (lahannya), lalu kita kasih denda ilegal gainnya. Ambil dulu, kuasai kembali," kata Kepala BPKP, Yusuf Ateh, Kamis (26/6/2025).
Namun, Yusuf tidak merinci lokasi tambang ilegal yang dimaksud. Dari total 4,2 juta Ha tambang dalam kawasan hutan yang teridentifikasi, BPKP kata dia, telah menghitung sekitar 296.000 Ha atau dibulatkan menjadi 300.000 Ha, sebagai prioritas untuk dikuasai kembali oleh negara.
Menurut Yusuf, praktik pertambangan di kawasan hutan lebih merugikan ketimbang komoditas sawit. Sebab, lahan hutan yang dijadikan tambang ilegal bisa langsung dieksploitasi secara singkat.
"Kalau kelapa sawit kan harus menanam dulu enam tahun, tapi kalau tambang tinggal keruk saja pakai beko," ujar Yusuf.
Pemerintah, lanjut Yusuf, akan menempuh jalur hukum dan menagih kompensasi atau denda dari para pelaku. Terlebih, kerugian negara bisa mencapai Rp 700 triliun.
"Kalau tak mau bayar, kayak kemarin yang sawit, kami penjarakan. Nanti yang punya kita (sudah) kuasai, kita minta bayarkan lagi. Jadi tambahan baru bagi PNBP [(penerimaan negara bukan pajak)," jelasnya.
Ateh mengungkapkan, pengambil alihan lahan tambang ilegal itu bakal dilakukan dengan kerja sama Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.
Kolaborasi lintas Lembaga itu, menjadi kunci keberhasilan upaya penertiban tersebut.
"Ini kolaborasi luar biasa dengan Kejaksaan Agung, dan dengan TNI-Polri. Karena enggak mungkin bekerja sendiri," tandasnya.
Topik:
Tambang Ilegal BPKP PrabowoBerita Selanjutnya
Prabowo ke Bahlil: Nasib Kau Baik jadi Menteri
Berita Terkait
Mereka yang Diduga Terlibat Ilegal Mining Berdasarkan LHP Ferdy Sambo: Ismail Bolong hingga Tan Paulin
28 November 2025 17:17 WIB
Ada Negara dalam Negara di Bandara IMIP Morowali: Jokowi Abai terhadap Kedaulatan Negara
26 November 2025 20:58 WIB
P2MI–PANRB Perkuat Sinergi, Target Penempatan 500 Ribu Pekerja Migran Terampil Dikebut
26 November 2025 20:02 WIB
Lembaga PLKP Laporkan Bupati, DPRD dan Kapolres Bombana ke Kejagung soal Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal
24 November 2025 17:43 WIB