Hulu Dikuasai Korporasi, Hilir Dibanjiri Mayat: Peran Astra Group dan Sinar Mas Group dalam Tragedi Sumatera

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Januari 2026 20:22 WIB
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025 telah menewaskan 1.190 jiwa dan 141 jiwa lainnya masih dinyatakan hilang per 17 Januari 2026. (Foto: Dok Jatam)
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025 telah menewaskan 1.190 jiwa dan 141 jiwa lainnya masih dinyatakan hilang per 17 Januari 2026. (Foto: Dok Jatam)

Jakarta, MI – Banjir dan tanah longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025 bukan sekadar musibah alam, melainkan tragedi kemanusiaan hasil akumulasi kejahatan ekologis yang dibiarkan, difasilitasi, dan dilindungi negara. Hingga 17 Januari 2026, sedikitnya 1.190 warga tewas, 141 orang masih hilang, dan lebih dari 131 ribu jiwa terkatung-katung di pengungsian selama lebih dari 40 hari tanpa kepastian hidup yang layak.

Lebih dari 175 ribu rumah hancur, akses transportasi terputus, dan denyut ekonomi rakyat lumpuh total. Sumatera berubah menjadi medan kehancuran, sebuah katastrofe ekologis yang memporak-porandakan seluruh sendi kehidupan warga. Namun negara memilih jalan pintas: menyebutnya sekadar “bencana alam”, seolah ribuan nyawa itu jatuh begitu saja dari langit.

Katastrofe ini bukan peristiwa tiba-tiba. Ia adalah hasil dari penghancuran bentang alam secara sistematis selama puluhan tahun oleh industri ekstraktif rakus yang diberi karpet merah izin konsesi. Laporan JATAM menegaskan hampir tak ada wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang bebas dari kepungan tambang, konsesi kehutanan, dan perkebunan sawit raksasa. Hulu daerah aliran sungai, lereng perbukitan, hingga kawasan rawan bencana dijadikan ladang eksploitasi tanpa kendali.

Deforestasi masif, pengerukan bukit, dan penyempitan sungai dilegalkan atas nama investasi. Negara tidak sekadar lalai, tetapi aktif menjadi fasilitator perusakan. Terhadap praktik ilegal, aparat memilih menutup mata. Ketika hujan ekstrem datang, alam yang sudah dirusak itu tak lagi mampu menahan air. Maka banjir dan longsor pun berubah menjadi pembantaian diam-diam terhadap warga. Ini bukan bencana alam, ini bencana yang sengaja diundang.

Jejak Oligarki dan Depolitisasi Bencana

Laporan JATAM bertajuk “Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu, DAS, dan Zona Rawan Bencana” sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Minggu (18/1/2026) membongkar keterkaitan terang-benderang antara wilayah terdampak bencana dengan korporasi besar yang terhubung langsung maupun tak langsung dengan elite kekuasaan. Karena itulah, tragedi ini terus direduksi menjadi soal cuaca ekstrem, bukan akibat kebijakan yang rakus dan konflik kepentingan akut.

Narasi teknokratis tentang anomali iklim diproduksi berulang-ulang untuk menutupi fakta bahwa negara membuka keran eksploitasi tanpa batas. Inilah depolitisasi bencana yang culas: warga dipaksa menerima kematian dan kehilangan sebagai takdir, bukan sebagai akibat keputusan politik yang secara sadar mengorbankan keselamatan publik demi akumulasi modal.

Astra Group dan Sinar Mas Group: Raksasa di Hulu, Warga di Hilir yang Menanggung Petaka

Di balik kehancuran Sumatera, berdiri korporasi-korporasi raksasa yang selama ini nyaris kebal hukum. Sinar Mas Group, melalui Golden Agri Resources dan PT SMART, tercatat memiliki keterhubungan rantai pasok sawit di Aceh, termasuk di sekitar Kawasan Ekosistem Leuser dan Rawa Singkil. Wilayah-wilayah ini berulang kali dikaitkan dengan deforestasi brutal dan banjir berulang, namun ekspansi tetap berjalan seolah nyawa warga tak pernah masuk hitungan.

Di Sumatera Utara, Astra Group tampil sebagai pemain besar melalui tambang emas Agincourt Resources serta ekspansi perkebunan sawit Astra Agro Lestari. Konsesi-konsesi ini bercokol di wilayah rawan banjir dan longsor, memperlemah sistem hidrologi alami, dan memperbesar risiko bencana. Namun alih-alih dimintai pertanggungjawaban, korporasi raksasa ini tetap diperlakukan sebagai mitra pembangunan.

Di Sumatera Barat, jejak yang sama kembali terlihat. Golden Agri Resources (Sinar Mas Group) dan Astra Agro Lestari tercatat memiliki konsesi atau keterhubungan rantai pasok di wilayah yang kini menjadi kubangan banjir dan longsor. Hutan dibabat, tanah dikuliti, sungai dicekik, sementara warga dipaksa menerima kehancuran sebagai “konsekuensi alam”.

Kehadiran Astra Group dan Sinar Mas Group, bersama korporasi besar lainnya, menegaskan satu fakta pahit: Sumatera telah direduksi menjadi ladang akumulasi modal. Risiko ekologis dan korban jiwa ditimpakan sepenuhnya kepada warga, sementara keuntungan mengalir deras ke pusat-pusat kekayaan.

Zona Ekonomi, Zona Tumbal

Laporan ini menunjukkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diperlakukan semata sebagai zona ekonomi, bukan ruang hidup. Keselamatan warga direduksi menjadi variabel yang bisa dikorbankan. Bagi para pengurus negara yang berkelindan dengan bisnis ekstraktif, korban jiwa hanyalah “ongkos produksi” yang dianggap wajar demi pertumbuhan dan stabilitas investasi.

Tebang Pilih Penegakan Hukum

Ketika Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengumumkan 12 perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana ekologis, publik kembali disuguhi sandiwara. Nama disamarkan, dasar penetapan disembunyikan, audit lingkungan tak dibuka. Praktik ini menguatkan kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama saat berhadapan dengan korporasi raksasa yang dekat dengan kekuasaan.

JATAM menilai pembatasan tanggung jawab hanya pada segelintir perusahaan adalah pilihan politik sadar untuk melindungi kepentingan besar. Negara tampak lebih sibuk menjaga iklim investasi ketimbang menegakkan keadilan ekologis dan melindungi nyawa warganya sendiri.

Katastrofe Sumatera menegaskan satu hal: ini bukan sekadar bencana alam, melainkan hasil relasi kuasa yang timpang antara negara, korporasi besar seperti Astra Group dan Sinar Mas Group, dan warga yang terus-menerus dijadikan tumbal.

Selama penegakan hukum tetap tebang pilih dan transparansi hanya menjadi slogan, Sumatera akan terus dibayar murah sebagai ladang ekonomi. Sementara itu, nyawa rakyat akan terus dicatat sebagai kerugian yang dianggap dapat ditoleransi.

Topik:

Banjir Sumatera Katastrofe ekologis Astra Group Sinar Mas Group Kejahatan lingkungan Oligarki tambang Sawit dan bencana Deforestasi Kerusakan DAS JATAM