Dedi Mulyadi Bakal Tutup Permanen Tambang Ilegal di Jabar
Jakarta, MI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan komitmennya untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini dilakukan untuk mengalih fungsikan lahan menjadi kawasan hutan dan konservasi lingkungan.
Dedi menilai praktik tambang ilegal telah memperparah dampak bencana alam di sejumlah daerah serta meningkatkan ancaman kerusakan lingkungan.
"Hari ini kita akan juga menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung. Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki risiko lingkungan seperti di Kabupaten Bandung, di Garut, di Sumedang kita akan tutup permanen. Kenapa? Karena risiko bencana lebih tinggi dibanding tambang yang didapatnya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa banyak kawasan lereng gunung hingga bantaran sungai yang telah beralih fungsi menjadi permukiman, sehingga menganggu ekosistem setempat.
Dedi mengungkapkan puluhan ribuan tanah tidak memiliki izin administrasi dan masa Hak Guna Usaha telah habis.
Penataan lingkungan ini, katanya, bekerja sama dengan perusahaan BUMN seperti PT Perkebunan Nusantara, Balai Besar Wilayah Sungai, Perusahaan Jasa Tirta, dan Pengembangan Sumber Daya Air.
Dalam proses alih fungsi lahan, pemerintah juga melibatkan KPK, polres, dan polda karena dikhawatirkan ada unsur pidana di sejumlah lokasi.
"Apakah dalam alih fungsi aset itu ada unsur-unsur pidana korupsinya atau tidak, Itu KPK yang memiliki kewenangan. Yang kedua konsen kita, kita nyatakan bahwa hampir semua alih fungsi lahan itu ilegal, dalam pandangan saya. Yang berikutnya juga kita sudah mengingatkan pada PTPN Untuk tidak lagi melakukan perubahan peruntukan yaitu membuat KSO-KSO pariwisata yang merusak ekosistem perkebunannya sendiri," tutur Dedi.
Secara khusus ia menyoroti bahwa sejumlah lahan di Bandung telah dikeruk untuk dialih fungsikan sebagai pemukiman elit sehingga mengakibatkan penurunan tanah. Dedi juga menyebut berkurangnya area persawahan, rawa, dan danau telah menghambat penyerapan air hujan.
"Menguruk itu mengambil tanah dari mana? Dari tempat lain. Sehingga tempat lain mengalami penurunan permukaan, kawasan elit mengalami peningkatan permukaan. Sehingga ketika hujan tiba yang korban itu yang mengalami penurunan permukaan," pungkasnya.
Topik:
tambang-ilegal jawa-baratBerita Sebelumnya
Warga Klaten Layangkan Surat Keberatan atas Rencana Penggunaan APBD untuk Pemulihan Dana PD BKK
Berita Selanjutnya
Sadis! Bocah 13 Tahun Bunuh Ibu Kandung di Medan
Berita Terkait
Satgas PKH Denda 71 Perusahaan yang Ubah Hutan jadi Lahan Sawit dan Tambang
9 Desember 2025 08:05 WIB
Modus Tambang Timah Ilegal Terungkap, Pakai IUP Pasir Kuarsa-Silika
24 November 2025 18:04 WIB
Bahlil Tarik Izin Pasir Kuarsa ke Pusat usai Terbongkar Tambang Ilegal Rp12 T
19 November 2025 16:04 WIB