Bawaslu Terima Laporan Dugaan Kecurangan dari Mantan Ketua KPK
Jakarta, MI - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengaku bahwa laporannya terkait dugaan kecurangan pemilu legislatif (Pileg) DPD RI pada daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur telah diterima langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.
"Ya (sudah diterima) sama pak Ketua langsung. Ketua Bawaslu," kata Agus di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Kata Agus, Bawaslu merespons baik tekait laporan dirinya mengenai adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana Pemilu.
"Seperti yang saya sampaikan ke Anda semua ada penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya administrasi dan prosedur, tapi penyimpangannya itu sudah mengarah kepada tindak pidana pemilu," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporannya itu. "Ya mudah-mudahan ada tindak lanjut," ucapnya.
Karena kata calon anggota legislatif DPD RI itu, dirinya pernah melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Jatim, namun hingga kini tak pernah digubris.
"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (Bawaslu Jatim), tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," ucapnya.
Sementara ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterjadi di Jawa Timur seperti yang dilaporkannya.
"Laporan pak agus lagi diproses, kan baru daftar, kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya kalau administrasi kita lihat administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," kata Bagja. (DI)
Topik:
bawaslu agus-rahardjo rahmat-bagja pileg-dpdBerita Sebelumnya
DPR dan Pemerintah Pastikan RUU DKJ Disahkan pada 4 April
Berita Selanjutnya
Bagja Heran Laporan Eks Ketua KPK Tak Digubris Bawaslu Jatim
Berita Terkait
Main Uang Rp3,7 Miliar, Atur Tim Pemenangan dan Seret Aparat dalam Dalih “Pengamanan”
11 Februari 2026 11:17 WIB
Banyak Kejanggalan, Ketua Bawaslu Berdalih Sudah Tindak Lanjuti Audit BPK
1 Februari 2026 08:38 WIB
Skandal Anggaran Bawaslu: Salah Pos Belanja Rp33,2 M, Rapat & Renovasi "Diacak-acak"
30 Januari 2026 15:29 WIB
BPK Kuliti Keuangan Bawaslu 2024: Rp33,2 M Salah Pos, Proyek dan Belanja Berantakan
29 Januari 2026 23:13 WIB