Bagja Heran Laporan Eks Ketua KPK Tak Digubris Bawaslu Jatim
Jakarta, MI - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri laporan Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Bawaslu Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan kecurangan Pileg DPD yang tidak dilanjuti.
"Belum tahu kita harus cek lagi yang jelas di Jatim juga beliau sebenarnya melaporkan di Bawaslu Jatim," kata Bagia kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
"Nah itu kan, dia ke sini karena mandek katanya.
Ya nanti kita sampaikan ke teman-teman Jatim kok mandek atau ada permasalahan apa di Jatim," tambah Bagja.
Karena itu, Bagja pun heran dengan jajaran Bawaslu Jatim yang tidak memberikan penjelasan terkait tindaklanjut laporan tersebut.
"Sampai kenapa tidak kemudian diselesaikan ditindak kab/kota. Kenapa juga harusnya provinsi dan provinsi tidak terselesaikan lagi?" ucpanya heran.
Bagja menegaskan, semestinya persoalan-persoalan seperti ini harusnya dapat selesai ditingkat provinsi. Namun, karena persoalan tersebut telah sampai di mejanya, Bagja memastikan akan menuntaskan laporan itu.
"Semoga sih tidak di RI, tapi ini sudah sampai RI ya kita harus selesaikan yang begini-begini," jelasnya.
Bagja juga memastikan, laporan bekas ketua KPK itu akan segera diproses untuk diketahui apakah terdapat indikasi pidana atau hanya sekadar pelanggaran administrasi.
"Laporan pak agus lagi diproses, kan baru daftar, kalau ada indikasi pidana kita teruskan pidananya. Kalau administrasi kita lihat administrasinya, kalau pelanggaran kode etik juga demikian," terangnya.
Topik:
bawaslu rahmat-bagja bawaslu-jatim agus-rahardjoBerita Sebelumnya
Bawaslu Terima Laporan Dugaan Kecurangan dari Mantan Ketua KPK
Berita Selanjutnya
Komisi II Sebut Proses Rekrutmen CPNS Masih Banyak Percaloan
Berita Terkait
Main Uang Rp3,7 Miliar, Atur Tim Pemenangan dan Seret Aparat dalam Dalih “Pengamanan”
11 Februari 2026 11:17 WIB
Banyak Kejanggalan, Ketua Bawaslu Berdalih Sudah Tindak Lanjuti Audit BPK
1 Februari 2026 08:38 WIB
Skandal Anggaran Bawaslu: Salah Pos Belanja Rp33,2 M, Rapat & Renovasi "Diacak-acak"
30 Januari 2026 15:29 WIB
BPK Kuliti Keuangan Bawaslu 2024: Rp33,2 M Salah Pos, Proyek dan Belanja Berantakan
29 Januari 2026 23:13 WIB