Perbanas Setuju Rencana OJK Konsolidasikan KBMI 1
Jakarta, MI - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berencana merampingkan jumlah bank di Indonesia. Salah satu kebijakan yang tengah digodok adalah penghapusan Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) 1, yaitu bank dengan modal inti maksimal Rp6 triliun.
Bank-bank dalam kelompok ini umumnya berukuran kecil dan melayani segmen pasar yang lebih spesifik. Meski begitu, Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyebut kondisi bank dengan kategori KBMI 1 saat ini masih cukup baik dari sisi permodalan. Capital Adequacy Ratio (CAR) rata-rata mencapai 31,5%, jauh di atas ketentuan minimum.
Namun, Hery menilai tantangan muncul dari sisi profitabilitas dan efisiensi. Return on Asset (ROA) bank-bank kecil tercatat jauh di bawah KBMI 4 yang sudah mencapai 3,38%.
"Dari sisi efisiensi juga begitu, makin besar banknya masih bisa mengatur efisiensi. Ternyata BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasional) di bank KBMI 4 itu hanya mencapai 64%, sementara di KBMI 1 besarnya adalah hampir 83%," ujar Hery dalam acara BIG Conference di Jakarta, dikutip Selasa (9/12/2025).
"Ini yang memang menurut kita bahwa perlu kita sikapi, kedepannya mungkin ajakan yang disampaikan oleh OJK itu, untuk melakukan konsolidasi itu mudah-mudahan bisa terjadi," tambahnya.
Di sisi lain, tingkat kredit bermasalah atau Loan at Risk (LAR) pada bank-bank KBMI 1 tercatat mencapai 12,32%, lebih tinggi dibandingkan bank-bank besar yang memiliki jaringan dan kanal distribusi lebih kuat serta kemampuan seleksi nasabah lebih baik.
Hery menjelaskan bahwa saat ini struktur perbankan Indonesia terdiri dari 65 bank KBMI 1 dengan modal inti 0–6 triliun, 23 bank KBMI 2 (6–14 triliun), 13 bank KBMI 3 (14–70 triliun), dan 4 bank KBMI 4 yang memiliki modal di atas 70 triliun, yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BCA. Dengan struktur seperti ini, ia menekankan pentingnya bank kecil memiliki skala ekonomi yang memadai.
"Bank itu harus mempunyai economic of scale yang tertentu. Jadi kalau asetnya di bawah Rp10 triliun, untuk berkembangnya juga susah, untuk mendapatkan margin juga susah, untuk investasi juga susah," katanya.
Ia pun mencontohkan keberhasilan dirinya dalam konsolidasi pada pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebagai Ketua Project Management Office (PMO) merger pada 2020, ia menyebut penggabungan Bank Syariah milik Himbara (Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah) membuktikan bahwa konsolidasi menciptakan lompatan besar.
"Jadi tadinya asetnya masing-masing di bawah Rp100 triliun, setelah digabung, 3 bank itu menjadi aset lebih dari Rp200 triliun," ucapnya.
Ia menambahkan, merger tersebut tidak hanya sekadar penjumlahan kapasitas, tetapi menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih besar.
"Sehingga pada saat itu kita melihat bahwa konsolidasi atau merger itu sebenarnya bukan 1 tambah 1 tambah 1 sebaliknya 3. Tidak, untuk kami adalah 1 tambah 1 tambah 1 jadi 5, jadi 6, jadi 7. Nah itu buktinya memang bagus dan bank itu terus berkembang."
"[Jadi] ketimbang kita tetap stay dengan bank yang kecil, modalnya kecil, cabangnya cuma 3 atau 5, ya itu kan lama. Mendingan gabung dan kita jadi besar," imbuhnya.
Sebagai informasi, OJK mendorong bank-bank KBMI 1 untuk naik kelas lewat langkah konsolidasi agar kapasitas serta ketahanan perbankan semakin kuat.
"Dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam RDK OJK Oktober lalu.
Terkait rencana penyederhanaan klasifikasi KBMI, termasuk opsi penghapusan KBMI 1 sehingga tinggal tiga kelompok, Dian menegaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih bersifat imbauan persuasif. Penetapan aturan yang lebih tegas, seperti POJK, akan dipertimbangkan apabila diperlukan.
Topik:
perhimpunan-bank-nasional ojk konsolidasi-kbmi-1