Profil PT Pamapersada Nusantara, Anak Usaha Astra Group yang Terseret Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 16 Desember 2025 15:55 WIB
Profil PT Pamapersada Nusantara (Foto: Ist)
Profil PT Pamapersada Nusantara (Foto: Ist)

Jakarta, MI - PT Pamapersada Nusantara (PAMA) kembali menjadi sorotan. Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Kurnia Zakaria, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru untuk mengusut dugaan korupsi yang menyeret dua anak usaha Astra Group, yakni PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) terkait proyek Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) serta PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dalam perkara tata kelola minyak mentah.

Kurnia menilai, hingga kini pengusutan kasus tersebut belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. Ia menekankan pentingnya menelusuri aktor-aktor kunci di balik dugaan rasuah tersebut, termasuk pimpinan tertinggi grup usaha.

"Agar jelas siapa saja pelakunya yang hingga kini belum tersentuh hukum. Kesaksian bos Astra Group, Djony Bunarto Tjondro mutlak diperlukan. Tidak menutup kemungkinan dia mengetahui rasuah yang menyeret anak perusahaannya," kata Kurnia kepada Monitorindonesia.com, Kamis (11/12/2025).

PAMA diduga terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah, khususnya klaster solar murah di bawah harga pasar. Dari perkara ini, PAMA disebut-sebut meraup cuan Rp958,38 miliar. 

Fakta ini mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (9/10/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung saat itu membeberkan sejumlah perusahaan yang diduga mendapatkan harga solar/biosolar lebih rendah tersebut. Dimana PT Pama Persada Nusantara turut disebut.

Berikut daftarnya:

1. PT Berau Coal Rp 449.102.502.735
2. PT Buma Rp 264.141.903.743
3. PT Merah Putih Petroleum Rp 256.232.755.374
4. PT Adaro Indonesia Rp 168.511.640.506
5. PT Pama Persada Nusantara Rp 958.380.337.983
6. PT Ganda Alam Makmur Rp 127.993.965.059
7. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Rp 42.516.537.300
8. PT Aneka Tambang Rp 16.794.508.270
9. PT Maritim Barito Perkasa Rp 66.484.498.847
10. PT Vale Indonesia TBK Rp 62.140.873.123
11. PT Nusa Halmahera Minerals Rp 14.058.741.054
12. PT Indo Tambangraya Megah melalui:
a. PT Tambang Raya Usaha Tama Rp 29.507.605.368
b. PT Bharinto Ekatama Rp 11.753.230.820
c. PT Sinar Nirwana Sari Rp 21.478.060.717
d. PT Trubaindo Coal Mining Rp 10.704.527.795
e. PT Tunas Jaya Perkasa Rp 12.357.021.893
13. PT Puranusa Ekapersada melalui PT Arara Abadi Rp 32.118.676.348.

Dalam perkara tersebut, para terdakwa diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus merugikan perekonomian nasional dengan total nilai mencapai Rp285.969.625.213.821,30 atau lebih dari Rp285 triliun.

Profil Pama Persada

PT Pamapersada Nusantara (PAMA) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan energi dengan rekam jejak panjang di industri ini. Mengacu pada informasi di laman resmi perusahaan, PAMA dikenal sebagai salah satu kontraktor penambangan batu bara terbesar di dunia dan berkantor pusat di Jakarta Timur.

Perusahaan ini memiliki keahlian dalam pengelolaan berbagai komoditas tambang, mulai dari batu bara hingga mineral seperti emas dan nikel. Dengan pengalaman tersebut, PAMA berperan penting dalam mendukung kegiatan pertambangan di Indonesia.

Berdasarkan keterangan di laman LinkedIn perusahaan, cikal bakal PAMA bermula pada 1974 sebagai divisi penyewaan di PT United Tractors, yang saat itu menangani proyek konstruksi, pertambangan, perminyakan, penyiapan lahan, hingga penebangan.

Seiring perkembangan bisnis, pada tahun 1993 divisi tersebut berubah menjadi perusahaan independen bernama PT Pamapersada Nusantara. Saat ini, PAMA aktif dalam mengelola berbagai tambang batu bara.

PAMA juga mempunyai beberapa anak perusahaan, yani PT Kalimantan Prima Persada (KPP) dan PT Tuah Turangga Agung (TTA). PAMA merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh PT United Tractors Tbk, distributor utama alat berat Komatsu di Indonesia.

PAMA termasuk perusahaan besar, tercatat perusahaan ini memiliki sekitar lebih dari 10.000 karyawan.

PAMA juga merupakan member of Astra. Di mana, PT Astra International Tbk, merupakan pemegang saham utama PT United Tractors Tbk.

Klaim keunggulan layanan mereka di antaranya, operasi penambangan, persiapan infrastruktur, pemetaan geologi hingga topografi, reklamasi dan penanaman kembali lahan bekas tambang.

Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, Pama Persada telah melayani berbagai sektor bisnis. Contoh, pada tahun tahun 1991 menangani PT Adaro Indonesia (Proyek Batubara), PT Multi Granitindo Utama (Proyek Penambangan), Tahun 1993 PT Bukit Asam Tbk (Proyek Batubara), tahun 2018 PT Agincourt Resources (Proyek Emas) dan masih banyak lagi.

Topik:

pt-pamapersada-nusantara pama korupsi-tata-kelola-minyak profil-pt-pama astra-group