BUMN Perminas Dibentuk untuk Kelola Tambang Rampasan Negara

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 28 Januari 2026 18:23 WIB
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria (Foto: Ist)
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan pemerintah akan membentuk BUMN tambang baru untuk mengelola tambang-tambang yang telah disita negara.

Perusahaan pelat merah itu diberi nama PT Perminas, dan salah satu aset yang akan dikelola adalah tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang sebelumnya dikuasai PT Agincourt Resources.

“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” kata Dony saat ditemui usai acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dony menjelaskan, PT Perminas berbeda dengan MIND ID, yang merupakan holding BUMN pertambangan. Namun, pengelolaan tambang Agincourt tetap berada di bawah Danantara melalui perusahaan baru tersebut.

“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” ujarnya.

Meski begitu, Dony menambahkan, proses komunikasi terkait peralihan pengelolaan tambang Agincourt bukan berada di pihak Danantara. 

“Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” ucap Dony.

Sebagai informasi, Satgas PKH sebelumnya membeberkan rencana pengelolaan lahan 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan di Jakarta, Selasa (27/1/2026), bahwa pengelolaan lahan tersebut akan dikoordinasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) serta Danantara.

Topik:

danantara bumn-perminas tambang