FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia, BEI Tegaskan Reformasi Pasar Tetap Didukung

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 10 Februari 2026 3 jam yang lalu
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta. (Foto: Dok MI)
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - FTSE Russell resmi menunda peninjauan ulang (index review) saham Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Keputusan ini diambil di tengah berlangsungnya reformasi pasar modal nasional, terutama terkait belum pastinya penetapan porsi minimum saham publik (free float) emiten di dalam negeri.

Adanya keputusan tersebut, membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan dengan FTSE Russell.

Pada pertemuan itu, penyedia indeks global tersebut memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif reformasi yang tengah dijalankan otoritas pasar modal Indonesia.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan FTSE Russell merespons positif rencana aksi yang disusun BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO).

"FTSE memberikan dukungan atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama OJK dan SRO," kata Jeffrey saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Meski begitu, FTSE Russell menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Implementasi reformasi diharapkan berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah disampaikan sebelumnya.

"Mereka menekankan agar implementasinya sesuai dengan timeline yang sudah dipaparkan," ungkap Jeffrey.

Jeffrey menilai sikap FTSE Russell sebagai sinyal positif, karena mencerminkan kepercayaan terhadap upaya perbaikan infrastruktur dan penguatan stabilitas pasar modal Indonesia.

"BEI apresiasi dukungan dari FTSE Russell. Selain itu, FTSE juga tidak menyampaikan kekhawatiran terkait klasifikasi negara (country classification) Indonesia," tegas Jeffrey.

Asal tahu saja, penyedia indeks global di bawah London Stock Exchange Group, FTSE Russell memutuskan menunda peninjauan ulang (index review) Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026.

Dalam pernyataan resminya, FTSE Russell menyampaikan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari External Advisory Committees. 

FTSE menilai terdapat potensi dampak negatif terhadap perputaran perdagangan (potential adverse turnover) serta ketidakpastian dalam penentuan persentase saham beredar (free float) emiten Indonesia di tengah proses reformasi pasar modal.

Penundaan tersebut mengacu pada ketentuan Aturan 2.4 Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks FTSE Russell, yang diberlakukan apabila kondisi pasar dinilai belum memungkinkan bagi klien untuk memperdagangkan efek secara optimal.

Topik:

ftse-russell bei pasar-moda-indonesia