Alasan Pemerintah Indonesia Izinkan Impor Beras 1.000 Ton dari AS
Jakarta, MI - Pemerintah Indonesia resmi menyetujui impor beras sebanyak 1.000 ton dari Amerika Serikat melalui kerangka Agreement of Reciprocal Trade (ART).
Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat tersebut ditandatangani pada Kamis (19/2/2026).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, kebijakan impor ini hanya berlaku untuk beras dengan klasifikasi khusus asal AS.
"Pemerintah menyetujui alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus dari AS, namun realisasinya tetap bergantung pada kebutuhan dan permintaan dalam negeri,” ujar Haryo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026).
Dia menegaskan, kebijakan ini tidak berdampak signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.
Pasalnya, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS, dan volume yang disepakati saat ini sangat kecil dibandingkan produksi nasional.
"Komitmen impor beras dari AS hanya 1.000 ton, atau sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025,” jelasnya.
Sebagai konteks, peningkatan pembelian produk pertanian AS, termasuk beras ditujukan untuk kebutuhan bahan baku industri tertentu, seperti industri makanan dan minuman serta industri tekstil, bukan untuk konsumsi beras massal masyarakat.
Selain produk pertanian, melalui kesepakatan ART Indonesia juga menyepakati pembelian sejumlah komoditas energi dari AS, antara lain metallurgical coal, LPG, crude oil, dan refined gasoline, guna menyeimbangkan neraca perdagangan sekaligus memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Topik:
impor-beras-dari-as impor-beras beras-impor