Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Ichsanuddin Noorsy: Indonesia Tidak Sedang Bernegosiasi, Indonesia Dipimpin AS

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 25 Februari 2026 16:37 WIB
Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy
Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy

Jakarta, MI - Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy menilai, perjanjian dagang antara Indonesia-AS adalah perjanjian yang tidak dalam kesetaraan. Perjanjian tersebut lebih cenderung mengikuti kemauan Amerika Serikat.

"Indonesia tidak sedang bernegosiasi tapi Indonesia sedang mengikuti kemauan AS. Artinya Indonesia berhasil dipimpin AS," kata Noorsy kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

"Ternyata Donald Trump mendapat acungan jempol, pujian dan penghargaan karena sebagai pemenang dalam perjanjian tersebut," imbuh dia. 

Ia menyebutkan, sebenarnya Indonesia tidak melakukan negosiasi apa-apa karena yang didapatkan oleh AS bermacam-macam keuntungannya, seperti AS dapat keuntungan 0% dari apapun seperti  minyak, kedelai, jagung, data, barang-barang. 

"Kalau dilihat dari situ, yang urgent adalah kita dipaksa kalau AS melakukan sanksi sementera AS bisa membatalkan perjanjian secara sepihak sementara Indonesia tidak. Perjanjian ini tidak setara," ujar  Noorsy. 

Ia juga menyebutkan, perjanjian dagang tersebut bisa dibatalkan secara hukum perdata Indonesia karena dilakukan dibawah tekanan, paksaan dan tidak dalam posisi kesetaraan.

Menurut Pembukaan UUD 1945, perjanjian harus dibicarakan dengan DPR RI. Kemudian alenia ke 4 disebutkan, bahwa suatu hubungan didasarkan pada kesejahteraan umum, kesejahteraan masyarakat, maka perjanjian dagang tersebut bisa dibatalkan.

"Kalau pakai hukum Indonesia, perjanjian ini bisa dibatalkan. Kalau suatu perjanjian dilakukan dibawah tekanan, paksaan dan kemudian dan tidak dala poisisi kersetearaan dan mengandung kekeliruan, maka perjanjian itu bisa dibatalkan berdasarkan hukum perdata indonesia," ungkap Noorsy.

Topik:

Ichsanuddin Noorsy Pengamat Ekonomi Perjanjian Dagang Indonesia-AS