KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalsel
Nicolas
Diperbarui
6 Oktober 2024 21:47 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). OTT tersebut melibatkan penyelenggara negara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan timnya melakukan OTT tersebut. “Benar, kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa," kata Nurul. Dia mengatakan, setelah selesai memeriksa selanjutnya akan isampiakan kepada media. "Setelah selesai akan kami update,” tambahnya.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang di OTT. [man]
Topik:
OTT KPK OTT Kalsel KPK OTT di KalselBerita Terkait
Hukum
Money Changer Jadi Kedok Suap Hakim? KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp2,5 Miliar Wakil Ketua PN Depok
5 jam yang lalu
Hukum
KPK Telusuri Jejak Pelarian Bos PT Blueray: Diduga Jadi Celah Hilangkan Barang Bukti Skandal Barang KW Bea Cukai
1 hari yang lalu
Hukum
KPK Bongkar Dugaan Jaringan Forwarder Lain di Skandal Impor Bea Cukai, Kasus Blueray Diduga Baru Pintu Masuk
1 hari yang lalu