6 Orang yang Kena OTT di Mandailing Natal Langsung Dibawa ke KPK
Adelio Pratama
Diperbarui
27 Juni 2025 20:54 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara.
"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap. Saat ini, mereka tengah dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. "Malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status tersangka terhadap orang-orang yang ditangkap. Kronologi kasus akan dibeberkan melalui konferensi pers.
Topik:
KPK OTT KPK OTTBerita Sebelumnya
Kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan Disegel KPK
Berita Terkait
Hukum
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
8 jam yang lalu
Hukum
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
8 jam yang lalu
Hukum
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
12 jam yang lalu
Hukum
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
12 jam yang lalu