Dirut PT Anomali Lumbung Artha Diperiksa KPK soal Korupsi Bansos Presiden Rp 125 M
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Teddy Munawar, Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA), sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada 2020, Senin (11/8/2025).
Selain Teddy, KPK juga memanggil Ubayt Kurniawan, Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika dan Andy Hoza Junardy, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo. Ketiga diperiksa dalam kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Adapun KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos. KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar.
Topik:
KPK Korupsi Bansos Bansos Presiden PT Anomali Lumbung ArthaBerita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
8 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
8 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
12 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
12 jam yang lalu