KPK Amankan Rp 1 M Lebih dari OTT Ringkus Gubernur Riau Abdul Wahid
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang meringkus Gubernur Riau Abdul Wahid di Provinsi Riau, pada Senin (3/11/2025).
"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025.
Barang bukti uang lebih dari Rp 1 miliar itu diamankan saat tim penindakan KPK menangkap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT di Riau. Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.
Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar itu berupa pecahan asing. Diduga kuat, uang tersebut berkaitan dengan pengadaan proyek yang berujung rasuah di Provinsi Riau.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Poundsterling," jelasnya.
Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum mereka.
Topik:
KPK OTT Riau Gubernur Riau Abdul WahidBerita Terkait
Kasus K3 Kemenaker Melebar, Nama Eks Menaker Ida Fauziyah Terseret dalam Skandal K3
8 jam yang lalu
Tambang Ilegal Pulau Gebe: Aroma Konflik Kepentingan Gubernur, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan
8 jam yang lalu
Bos PT Blueray Akhirnya Menyerah! John Field yang Kabur Saat OTT KPK Ditangkap dalam Skandal Suap Impor Bea Cukai
12 jam yang lalu
Kasus Suap PN Depok Melebar: Pintu Masuk KPK Telusuri Peran Isa Rachmatarwata di Balik PT Karabha Digdaya
12 jam yang lalu