KPK Serahkan Dua Oknum Jaksa yang Terjaring OTT ke Kejagung
Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan kolaborasi antara KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Kami telah melakukan penyerahan orang yang dan juga kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Penyerahan dua oknum jaksa tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Banten. Asep menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diserahkan tersebut sejatinya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung sebelum OTT dilakukan.
"Orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan sudah terbit surat perintah penyidikannya (Sprindik)," tuturnya.
Asep menegaskan bahwa setelah proses penyerahan ini dilakukan, maka penyidikan lanjutan terkait perkara yang melibatkan dua orang oknum jaksa itu sepenuhnya akan dilakukan oleh Kejagung.
"Untuk kelanjutan penyidikan tentunya nanti akan dilakukan di Kejaksaan Agung," ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep menekankan bahwa penyerahan dua oknum jaksa ini merupakan bentuk sinergisitas antar aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ini tentunya dalam rangka sinergisitas penanganan tindak pidana korupsi antara aparat penegak hukum," ujarnya.
Topik:
KPK OTT KPK Banten Kejagung Jaksa Terjaring OTTBerita Sebelumnya
KPK Kembali Gulung Pejabat, 6 Orang Diamankan dalam OTT di Kalsel
Berita Selanjutnya
OTT Banten: Jaksa Ikut Terjerat, KPK–Kejagung Tetapkan 4 Tersangka
Berita Terkait
Lulusan STAN Acap Kali Terseret Korupsi, FITRA: Jangan Cuma Bangga Cetak Aparat, Tapi Gagal Cetak Integritas!
2 jam yang lalu
Disikat Tanpa Ampun! MAKI Desak Kejagung Kejar Eks Bos BUMN Korup, Prabowo: “Jangan Enak-enak!”
3 jam yang lalu