Skandal Salah Sasaran PBI JKN: Triliunan Rupiah Lari ke yang Tak Berhak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2026 8 jam yang lalu
JKN (Foto: Dok MI/Istimewa)
JKN (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Program bantuan kesehatan buat rakyat miskin ternyata masih bocor ke mana-mana. Yang seharusnya jadi tameng orang tak mampu, justru dinikmati mereka yang tak berhak.

Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengakui Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) belum tepat sasaran. Pernyataan itu disampaikannya saat rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Fakta yang diungkap bukan angka kecil—ini menyangkut triliunan rupiah uang negara.

Tahun ini saja, pemerintah menggelontorkan anggaran kesehatan Rp247,3 triliun, naik 13,2 persen dari tahun lalu. Dari jumlah itu, 59 persen memang diarahkan untuk masyarakat miskin desil 1 sampai 5. Tapi masalahnya, masih ada 41 persen penerima PBI yang justru berasal dari kelompok desil 6 sampai 10—kategori yang seharusnya tidak lagi disubsidi negara.

“Sebanyak 59 persen dari total alokasi tersebut akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya menjadi PBI JKN desil 1 sampai 5. Namun, masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6–10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” tegas Purbaya, Senin (9/2/2026). 

Artinya jelas: subsidi bocor, salah alamat, dan membebani APBN.

Sebagai bendahara negara, Purbaya menyebut anggaran itu dipakai untuk membayar iuran 96,8 juta peserta PBI JKN. “Mencakup di dalamnya untuk mendorong efektivitas program JKN melalui dukungan iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) untuk 96,8 juta peserta,” ujarnya. Angkanya fantastis, tapi akurasinya masih dipertanyakan.

Nada serupa datang dari Saifullah Yusuf. Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul itu mengakui persoalan salah sasaran masih kronis. Berdasarkan data pemerintah, puluhan juta warga miskin justru belum masuk daftar penerima, sementara jutaan warga yang relatif mampu masih menikmati subsidi.

Merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 54 juta penduduk miskin dan rentan miskin yang seharusnya menerima PBI JKN, tetapi belum seluruhnya terakomodasi. Ironisnya, sekitar 15 juta orang dari kelompok ekonomi lebih mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan.

“Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul. Ia menegaskan, ini bukti kuat masih terjadinya kesalahan inklusi dan eksklusi—yang berhak terlewat, yang tak berhak justru masuk.

“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ujarnya lagi.

Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran 2025 dan kini pemerintah mulai memakai pendekatan desil sebagai dasar perbaikan. Namun publik berhak bertanya: kenapa setelah anggaran ratusan triliun digelontorkan, kesalahan mendasar seperti ini masih terjadi?

Kalau subsidi kesehatan saja masih salah sasaran, maka yang bocor bukan cuma anggaran—tapi juga rasa keadilan.

Topik:

PBI JKN subsidi kesehatan anggaran kesehatan salah sasaran bansos data kemiskinan DTKS APBN jaminan kesehatan nasional bantuan iuran BPJS kemiskinan Indonesia