397 Lapangan Padel di Jakarta, Pramono Ancam Bongkar yang Tak Ber-PBG

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 24 Februari 2026 1 jam yang lalu
Pramono akan membongkar lapangan padel yang tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (Foto: Ist)
Pramono akan membongkar lapangan padel yang tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menelusuri kelengkapan perizinan ratusan lapangan padel di ibu kota. Dari total 397 lapangan yang terdata, seluruhnya akan diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pihaknya tengah mendalami berapa jumlah lapangan yang telah mengantongi izin resmi dan mana yang belum memenuhi persyaratan administrasi.

"Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan, ratusan lapangan padel yang akan ditelusuri tersebut terancam ditutup jika tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ujarnya.

Selain itu, Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan lapangan padel baru di area permukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersial.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang (pembangunan) baru," tuturnya.

Sementara itu, untuk lapangan padel yang terlanjur berdiri di kawasan perumahan dan memiliki PBG, Pramono meminta Wali Kota untuk berdiskusi dengan warga perihal jam buka. Ia meminta jam buka kegiatan padel di perumahan maksimal hingga pukul 20.00 WIB.  

"Wali Kota, jajaran terkait, Camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," tutupnya.

Topik:

pemprov-dki-jakarta lapangan-padel jakarta