Banyak Pejabat OJK Mendaftar Calon Dewan Komisioner, Rinciannya Ada di Menkeu
Jakarta, MI - Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengaku sejumlah pejabat di internal OJK telah mendaftarkan diri sebagai calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK.
"Katanya teman-teman OJK banyak yang daftar untuk menjadi calon pengganti ADK OJK," ujar Friderica kepada media di Jakarta, seperti dikutip Selasa (24/2/2026).
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah maupun nama-nama pendaftar, dia tidak mau memberikan rincian detailnya.
Dia menyarankan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
"Kalau soal ADK OJK sudah ada berapa yang daftar, tanya Pak Purbaya saja," tegas dia.
Sebelumnya, wanita yang akrab disapa Kiki ini juga menyatakan dukungannya kepada para pejabat OJK, khususnya yang menjabat sebagai Deputi Komisioner, untuk ikut ambil bagian dalam proses pencalonan ADK.
Menurut dia, partisipasi tersebut merupakan langkah positif untuk mendorong regenerasi kepemimpinan di tubuh OJK.
“Kita mendorong teman-teman OJK, terutama pejabat Deputi Komisioner, silakan maju,” ujarnya kepada media pada Jumat (13/2/2026).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Kiki menepis isu tersebut.
Dia menegaskan bahwa saat ini masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner, sehingga tidak dalam posisi untuk mencalonkan diri.
"Saya kan sudah ADK," ungkap Kiki.
Pansel ADK OJK
Presiden RI Prabowo Subianto telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon pengganti ADK OJK melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota Pansel. Ia didampingi delapan anggota lainnya, yakni Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.
Adapun jabatan yang akan diisi dalam proses seleksi ini meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner.
Topik:
ojk pansel-ojk calon-dewan-komisioner-ojk dewan-komisioner-ojkBerita Terkait
OJK Bongkar Skandal BPR Panca Dana: 3 Tersangka, Modus Deposito Fiktif hingga Kredit Bodong Rp46 Miliar
16 jam yang lalu
32 Kasus Pasar Modal Tak Semuanya Libatkan Influencer, Dari Goreng Saham hingga Perdagangan Semu
16 jam yang lalu