OJK Perintahkan Buka Data Kepemilikan Saham, termasuk yang di Atas 1 Persen

Dian Ihsan
Dian Ihsan
Diperbarui 21 Februari 2026 4 jam yang lalu
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Dok Istimewa)
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat keputusan yang memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat data kepemilikan saham secara lebih rinci, khususnya untuk kepemilikan di atas 1 persen.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian diskusi antara OJK dan MSCI, sekaligus menjadi langkah konkret untuk meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, OJK telah memberikan mandat resmi kepada KSEI dan BEI untuk segera mengimplementasikan penguatan data tersebut.

"Kami sudah mengeluarkan surat keputusan OJK yang memerintahkan KSEI dan Bursa Efek Indonesia untuk menerapkan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular, khususnya untuk kepemilikan di atas 1 persen," ungkap dia di Gedung BEI, seperti dikutip Sabtu (21/2/2026).

Friderica menegaskan, kebijakan ini mencerminkan komitmen OJK dalam mendorong keterbukaan informasi. Nantinya, data kepemilikan saham tersebut akan dapat diakses publik melalui situs resmi BEI.

Pjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa paket perbaikan ini sudah berada pada tahap akhir.

"Pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen dan granularisasi data saat ini sudah final," jelas dia. 

Dia menambahkan, proposal tersebut juga telah disampaikan kepada para penyedia indeks global, termasuk MSCI.

Dia menekankan bahwa penguatan data kepemilikan saham bukan sekadar urusan administrasi. 

"Langkah ini bertujuan untuk memperjelas siapa menguasai saham apa, sekaligus mengurangi area abu-abu di pasar yang selama ini membuat investor harus berspekulasi dalam mengambil keputusan," tutup Jeffrey.

Topik:

ojk data-saham kepemilikan-saham ojk-minta-data-saham bei