Belum Dibahas Presiden Prabowo Subianto, Impor 105 Ribu Pikap Dihentikan

Didin Alkindi
Didin Alkindi
Diperbarui 24 Februari 2026 8 jam yang lalu
Presiden ke-8 Prabowo Subianto. (Dok Istimewa)
Presiden ke-8 Prabowo Subianto. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI — Wacana impor 105.000 unit mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) langsung disorot keras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menegaskan, skema pengadaan dalam proyek raksasa ini tidak boleh menjadi pintu masuk pengondisian spesifikasi dan pemasok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara tegas mengingatkan agar seluruh proses pengadaan dilakukan taat prosedur, termasuk dalam penentuan spesifikasi teknis kendaraan.

“Hal ini termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan untuk mencegah praktik pengondisian barang atau penyuplainya. Sehingga, dalam hal ini, unsur pengawas punya peran penting dalam suatu rantai proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Budi kepada awak media, Senin (23/02/2026).

Peringatan tersebut muncul di tengah derasnya kritik publik atas rencana impor besar-besaran dari India, yang dinilai berpotensi menyingkirkan industri dalam negeri dan membuka ruang kepentingan dalam proyek bernilai jumbo.

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan telah menyampaikan pesan resmi kepada pemerintah agar rencana impor 105.000 unit mobil pikap tersebut ditunda.

Dasco beralasan, Presiden Prabowo Subianto masih berada dalam kunjungan kerja ke luar negeri dan belum membahas secara langsung kebijakan impor itu.

“Jadi rencana untuk impor 105.000 mobil pikap dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri,” kata Dasco.

Ia mengklaim, Kepala Negara akan meminta perhitungan ulang, termasuk mengkalkulasi kesiapan produsen nasional untuk memenuhi kebutuhan kendaraan program KDKMP. DPR pun mendesak agar realisasi impor tidak dilakukan sebelum ada keputusan langsung dari Presiden.

Namun, di saat pemerintah dan DPR masih berdebat, perusahaan otomotif asing justru sudah bersiap.

CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, Nalinikanth Gollagunta, secara terbuka menyatakan menantikan kerja sama dengan Agrinas untuk pengadaan 105.000 unit mobil pikap.

Dalam skema yang dipaparkan, sebanyak 35.000 unit mobil pikap tipe Scorpio akan dipasok oleh Mahindra. Sementara 70.000 unit lainnya disuplai oleh Tata Motors, masing-masing 35.000 unit Yodha Pick Up dan 35.000 unit truk Ultra T.7.

“Kami menantikan kerja sama ini untuk mendukung koperasi di Indonesia melalui kemitraan kami dengan Agrinas Pangan Nusantara,” ujar Gollagunta dalam keterangan resminya.

Rencana impor ratusan ribu kendaraan ini kini berada di persimpangan serius: di satu sisi sudah disambut antusias oleh pabrikan asing, di sisi lain diperingatkan langsung oleh KPK agar tidak berubah menjadi proyek pengadaan yang sarat pengondisian.

Jika pemerintah tetap memaksakan skema impor tanpa pembahasan terbuka dan pengawasan ketat, proyek yang diklaim untuk memperkuat ekonomi desa justru berisiko menjadi etalase baru masalah tata kelola

Topik:

impor kendaraan pengadaan pemerintah KPK DPR Agrinas mobil pikap industri otomotif koperasi desa transparansi anggaran pengawasan proyek