Nama David Glen Muncul di Pusaran Tambang Ilegal Malut, Satgas PKH Bongkar Jaringan Elite

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 23 Februari 2026 1 jam yang lalu
Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024)
Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024)

Jakarta, MI — Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mulai mengguncang peta kekuasaan tambang ilegal di Maluku Utara

Operasi “bersih-bersih” yang digelar pemerintah tak hanya menyasar lubang tambang, tapi juga menyingkap nama-nama besar yang selama ini berada di balik praktik perusakan hutan.

Sejumlah tambang nikel ilegal telah disegel. Namun yang paling menghebohkan, penertiban ini menyeret figur penting di lingkar elite daerah dan pengusaha tambang berpengaruh.

Salah satunya adalah PT Karya Wijaya (KW), perusahaan milik Sherly Tjoanda Laos yang kini menjabat Gubernur Maluku Utara. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT) Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 13/LHP/05/2024, perusahaan tersebut terungkap mencaplok lahan di area Pinjam Pakai Kawasan Hutan milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di wilayah Gebe.

Meski mengantongi IUP Operasi Produksi, perusahaan ini disebut tidak memenuhi syarat mendasar. Tidak ada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, tidak menyetor dana jaminan reklamasi, bahkan membangun jetty tanpa izin. Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan tata ruang sebagaimana diatur dalam PP No. 21 Tahun 2021.

Atas aktivitas tambang ilegal seluas 51,3 hektare, Satgas PKH menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp500 miliar. Nilai yang mencerminkan skala pelanggaran — sekaligus besarnya kerusakan yang ditimbulkan.

Namun operasi Satgas PKH tak berhenti di situ.

Nama pengusaha tambang sekaligus pemilik klub sepak bola Malut United, David Glen Oei, juga masuk pusaran. Perusahaannya, PT Mineral Trobos, diduga melakukan penambangan di kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara. Nilai dendanya masih dihitung tim ahli.

Penyegelan dilakukan langsung oleh pemerintah dengan pemasangan papan penguasaan negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Rekam jejak bisnis David Glen pun kembali disorot. Ia pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam perkara suap dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan izin tambang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Dalam pemeriksaan Oktober 2024, penyidik mendalami kepemilikan aset Abdul Gani. Namun David Glen memilih bungkam. Tak sepatah kata keluar dari mulutnya saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Jejak kasus ini makin memperlihatkan pola yang lebih besar. Dalam persidangan Muhaimin Syarif, terungkap puluhan perusahaan dari 57 blok tambang mendapat jalan mulus dalam perizinan. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Muhaimin mengurus berbagai perusahaan dan meloloskannya melalui kerja sama dengan Abdul Gani Kasuba.

Beberapa perusahaan bahkan diduga terkait dengan jaringan bisnis David Glen.

Sementara itu, sanksi paling besar justru menghantam korporasi tambang raksasa. Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 391.K/2025 dan surat Jampidsus Kejagung, PT Weda Bay dijatuhi denda Rp4,3 triliun atas pelanggaran di lahan 444,42 hektare. PT Halmahera Sukses Mineral menyusul dengan denda Rp2,3 triliun atas 234,04 hektare kawasan hutan.

Nilai triliunan rupiah itu menjadi rekor sanksi administratif dalam penertiban kawasan hutan.

Langkah tegas Satgas PKH menjadi pesan keras pemerintahan Prabowo: tidak ada lagi perlindungan bagi mafia lahan yang bersembunyi di balik label investasi.

Kasus ini juga membuka kembali luka lama Maluku Utara. Abdul Gani Kasuba telah divonis delapan tahun penjara atas suap dan gratifikasi, didenda Rp300 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Ia juga kembali terseret perkara pencucian uang dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

KPK bahkan telah menyita puluhan aset miliknya, termasuk 43 bidang tanah dan bangunan.

Penertiban tambang ilegal di Maluku Utara kini bukan lagi sekadar operasi lingkungan. Ia berubah menjadi pembongkaran jaringan kekuasaan, bisnis, dan perizinan yang selama bertahun-tahun diduga saling melindungi.

Dan operasi ini tampaknya baru permulaan.

Topik:

Satgas PKH Tambang Ilegal Maluku Utara David Glen Oei Penertiban Kawasan Hutan Mafia Tambang KPK Abdul Gani Kasuba Kerusakan Hutan Weda Bay Halmahera Sukses Mineral