Mendagri Ungkap Alasan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Dilantik Lebih Cepat Dibanding Kepala Daerah Lain
Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengungkap alasan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf-Fadhlullah Dek Fadh dilantik lebih cepat dibanding kepala daerah lain.
Tito menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh kekhususan yang dimiliki Aceh sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang bersifat lex spesialis.
"Itu sesuai dengan aturan Undang-undang Pemerintah Aceh bersifat lex spesialis adanya kekhususan yang diatur spesifik," kata Tito usai melantik pasangan Mualem-Dek Fadh di DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).
Berbeda dengan kepala daerah lain yang dilantik sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Tito menjelaskan, Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubermur Aceh diatur UU Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
Tito mengatakan bahwa Presiden Prabowo sangat mematuhi UU tersebut, Ia juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo sangat ingin menghadiri upacara Pelantikan, namun pada hari ini Presiden harus menerima kedatangan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor.
"Bapak presiden tentu mematuhi UU tersebut. Namun beliau sebetulnya sangat ingin hadir pada acara ini namun karena beliau harus menerima presiden Turki pada hari ini juga di Istana Bogor," kata Tito
Tito menyampaikan, Presiden Prabowo mengucapkan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih, Muzakir Manaf-Fadhlullah Dek Fadh, serta salam kepada seluruh masyarakat Aceh.
"Jadi beliau menyampaikan salam kepada seluruh masyarakat Aceh dan mengucapkan selamat kepada yang terpilih karena dipilih oleh rakyat melalui proses demokrasi yang baik salah satu yang terbaik menurut saya penyelenggaraan Pilkada yang lalu salah satunya adalah Aceh berlangsung sangat demokratis," ujarnya.
Topik:
Mendagri Tito Karnavian Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh AcehBerita Sebelumnya
Deretan Selebriti yang Dapat Jabatan di Kabinet Prabowo-Gibran
Berita Terkait
Update Banjir Sumatra: 883 Orang Meninggal, 520 Hilang, 121 Ribu Rumah Hancur
2 jam yang lalu
Gubernur Mualem Semprot Bupati soal Banjir Aceh: Kalau Cengeng, Letakkan Jabatan!
23 jam yang lalu
PLTA &Tambang Sumatera Harus Diaudit: Anak Usaha Astra Group hingga PTPN III Batang Toru Estate Biang Kerok Banjir Bandang!
3 Desember 2025 22:18 WIB