Menhut Raja Juli Lempar Masalah Izin 20 Perusahaan Pengelola Hutan ke Prabowo, Susno: Menteri Macam Apa Ini? Mundur Saja Lah!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Desember 2025 3 jam yang lalu
Raja Juli Antoni dan Prabowo Subianto di DPP PSI di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 2 Agustus 2023 silam (Foto: Istimewa)
Raja Juli Antoni dan Prabowo Subianto di DPP PSI di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 2 Agustus 2023 silam (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyatakan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melempar masalah izin 20 perusahaan pengelola hutan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Susno, kerusakan hutan merupakan faktor utama yang memperparah banjir di Sumatera dan Aceh.

Pun, Susno terpancing amarah saat mendengar penjelasan Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025) lalu.

Bahwa, dia menilai Raja Juli menunjukkan sikap tidak transparan karena enggan menyebut 20 perusahaan yang izinnya akan dicabut.

“Tidak wajar seorang menteri berkata begitu. Mengapa tidak wajar? Itu tanggung jawab teknis dia. Jangan melempar tanggung jawab pada presiden,” kata Susno dalam sebuah wawancara sebagaimana dinukil Monitorindonesia.com, Rabu (10/12/2025).

Presiden Prabowo sudah memberikan kewenangan penuh kepada Menhut terkait pengelolaan izin kehutanan.

Karena itu, Susno mempertanyakan alasan Raja Juli harus menunggu arahan presiden dalam urusan yang bersifat teknis.

“Presiden banyak tugasnya. Urusan teknis kehutanan sudah diserahkan pada menteri. Dia yang tanda tangan, dia yang bertanggung jawab,” lanjutnya.

Soal banyaknya korban jiwa dan kerugian besar akibat banjir, Susno pun menilai DPR wajar meminta data lengkap kepada Raja Juli.

“Ini korbannya sudah ribuan loh. Wajar DPR minta data itu ke Menhut. Di jawab dong, tidak harus minta izin presiden dulu,” paparnya geram.

Susno lantas merasa kasihan kepada Presiden Prabowo atas sikap Raja Juli garis keras pendukung Jokowi itu.

Integritas Raja Juli sebagai pembantu Presiden pun mutlak dipertanyakan.

“Menteri macam apa ini? Kalau semua menteri seperti itu, kita dalam masalah. Kasihan presiden.”

Seorang menteri seharusnya tidak melemparkan tanggung jawab, geram Susno.

“Dikit-dikit presiden, jangan melempar masalah pada presiden. Dia pembantu presiden dan yang harus bertanggung jawab. Harus bertanggung jawab,” paparnya.

Maka dari itu, Susno menilai langkah mundur bisa menjadi pilihan jika Raja Juli merasa gagal menjalankan kewajiban sebagai orang nomor satu di Kementerian Kehutanan.

“Kalau merasa bersalah, mundur saja lah. Anda melihat dengan sudah terjadinya bencana, mundur menjadi jawaban," tegasnya.

Selain tanggung jawab sosial, kemungkinan pelanggaran hukum juga harus ditelusuri.

“Salah satu tanggung jawab sosial, mundur. Kemudian tanggung jawab hukum. Kalau memang itu ada pelanggaran hukum, ikuti sesuai norma hukum yang berlaku,” ungkap Susno.

Tak hanya itu saja, Susno juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo yang berjanji memberangus praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

“Makanya perlu ini diselidiki, izinnya itu benar apa tidak," tegasnya.

Lebih lanjut, Susno mempertanyakan apakah izin yang dikeluarkan sudah memenuhi ketentuan teknis dan tidak membahayakan masyarakat.

“Memang secara formal ada izinnya, tetapi pemberian izin ini sesuai ketentuan apa tidak gitu kan," kata Susno.

Tidak jarang, menurutnya, rekomendasi staf teknis diabaikan. “Misalnya sudah ada saran staf bahwa ‘Pak jangan diterbitkan izin di situ’. Bahaya tapi masih nekad menerbitkan itu. Harus bertanggung jawab,” beber Susno.

Karena banyak aspek yang bisa ditelusuri, mulai dari penerbitan izin hingga pihak-pihak yang terlibat, Susno meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas.

“Maling itu tidak selalu memikul kayu. Maling bisa yang berlindung di balik izin. Ini semua bisa ditelusuri,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh institusi, mulai dari Polri, Kejaksaan, KPK hingga PPATK, untuk turun bersama.

“Jangan cuma satgas. Ini sudah ‘korban nasional’. Ribuan jiwa melayang. Jangan sampai hilang begitu saja seperti kasus-kasus yang dulu,” katanya.

Juli tunggu izin Presiden Prabowo

Menhut Raja Juli Antoni mengaku bakal mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar. 

Raja Juli menjelaskan, pencabutan itu usai dirinya mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025) lalu.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan, 20 perusahaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia.

“Termasuk di tiga provinsi terdampak (banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera),” ungkapnya. 

Namun, Raja Juli enggan membuka nama perusahaan dalam forum tersebut. 

Dia akan menyampaikan kepada publik usai menerima arahan dari Prabowo. 

“Ini bagian dari rekomendasi yang saya bacakan di saat sekarang ini bahwa kami akan melakukan rasionalisasi PBPH dan melakukan moratorium izin baru pemanfaatan hutan tanaman dan hutan alam,” tandasnya.

Topik:

Raja Juli Menhut Raja Juli Presiden Prabowo Perusahaan Pengelola Hutan Banjir Sumatera Banjr Aceh Susno Duadji