Profil Eko Cahyanto, Sekjen Kemenperin yang Disorot usai Harta Naik Nyaris Rp1 M per Tahun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 Februari 2026 10:50 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko Suseno Agung Cahyanto (Foto: Dok Kemenperin)
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko Suseno Agung Cahyanto (Foto: Dok Kemenperin)

Jakarta, MI - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Eko Suseno Agung Cahyanto, menjadi sorotan publik. Lonjakan kekayaannya dalam beberapa tahun terakhir dipertanyakan dan dinilai tak bisa lagi dianggap sebagai angka biasa dalam laporan administratif semata.

Sorotan itu menguat setelah Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melayangkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara terkait dugaan kejanggalan pertumbuhan harta Sekjen Kemenperin tersebut. Surat bernomor 041/DPD/LSM-GMBI/MJL/XI/2024 itu beredar luas di media sosial dan memicu gelombang tanda tanya di tengah masyarakat.

Berdasarkan data yang diungkap GMBI, pada periode 2018 ke 2019 terjadi kenaikan kekayaan sebesar 47 persen atau Rp2.066.460.412. Dalam hitungan satu tahun saja, total harta Eko melonjak dari Rp4.383.400.860 menjadi Rp6.449.861.272.

Lonjakan kembali tercatat pada LHKPN 2021. Nilai asetnya bertambah Rp1.739.309.450 atau sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya. Angka ini dinilai bukan sekadar kenaikan rutin, melainkan pertumbuhan yang menuntut penjelasan terbuka.

Secara rata-rata, sejak 2020 hingga 2023, kekayaan Eko disebut bertambah sekitar Rp950.584.982 per tahun atau naik sekitar 13 persen secara year on year. Pertumbuhan yang konsisten dan mendekati Rp1 miliar per tahun itu memantik pertanyaan serius.

"Hal ini menimbulkan pertanyaan, dari manakah Bapak Eko Cahyanto mendapatkan pundi-pundi uang sebesar itu," tulis GMBI dalam suratnya, dikutip Selasa (24/2/2026).

Menurut GMBI, angka tersebut janggal jika dibandingkan dengan penghasilan resmi pejabat setingkat ASN Eselon I berpangkat IV/D. Secara umum, gaji dan tunjangan pada level itu berkisar Rp35 juta per bulan atau sekitar Rp420 juta per tahun. Dengan penghasilan resmi tersebut, kenaikan harta hampir Rp1 miliar per tahun dinilai sulit dipahami tanpa penjelasan rinci dan transparan.

Sebelumnya, GMBI juga melaporkan Eko ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Februari 2026. Langkah ini menegaskan bahwa dugaan kejanggalan tersebut tidak lagi sekadar wacana, melainkan sudah masuk ke ranah penegakan hukum.

Profil Eko Suseno Agung 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Suseno Agung Cahyanto, lahir di Surabaya, 7 November 1973. Ia resmi dilantik sebagai Sekjen Kemenperin di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Februari 2024.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Eko menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin. Ia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin sejak Juni 2019.

Eko merupakan alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) angkatan 1992. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di University of Washington, Amerika Serikat, dengan konsentrasi Asian and Comparative Law.

Perjalanan karier Eko dimulai di sektor perbankan swasta di Surabaya. Meski saat itu telah memperoleh pekerjaan yang pasti, Eko tak lantas melupakan mimpinya untuk bekerja di bidang penegakan hukum. 

Ia sempat melamar sebagai jaksa, dan dalam waktu yang hampir bersamaan juga mendaftar ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). 

Di pemerintahan, Eko pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Daerah Tertinggal, Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Budaya, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, serta Kepala Bidang Pembangunan di Sekretariat Kabinet (Setkab).

Kemudian pada 2016, ia dipindahtugaskan ke Kemenperin sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya memimpin BPSDMI, kemudian menjabat Dirjen KPAII, sebelum akhirnya diangkat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenperin.

Selain itu, Eko juga diangkat sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia Niaga pada 18 Mei 2022.

Topik:

eko-suseno-agung-cahyanto lhkpn sekjen-kemenperin harta-kekayaan profil-eko-cahyanto