Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PKB mulai Besok, Kompol Eka Asmayanti: Kita siap Dukung
Bandung, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari tahun 2024 kebawah.
Program pemutihan PKB ini akan diberlakukan mulai besok, Kamis 20 Maret hingga 6 Juni 2025 di seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat.
Dengan adanya program pemutihan PKB dengan tema 'Hadiah Untuk Warga Jabar' tersebut, masyarakat khususnya warga Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan mulai dari tahun 2024, 2023, 2022, 2021 dan seterusnya hanya cukup membayar pajak tahun berjalan atau tahun 2025 saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
Terkait hal tersebut, Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Eka Asmayanti menyatakan siap mendukung.
"Kita (siap) mendukung apapun kebijakan pimpinan," kata Kompol Eka Asmayanti. (Sugiyanto)
Topik:
Dedi Mulyadi Pajak Kendaraan Bermotor Jawa BaratBerita Terkait
Skandal Bank BJB Menerpa Ridwan Kamil, Guru Besar Usakti: KPK Harus Segera Bertindak
31 Januari 2026 17:32 WIB
Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Logistik ke Puluhan Kelurahan Terdampak Banjir
26 Januari 2026 02:34 WIB
Tim SAR Gabungan Evakuasi 11 Jenazah Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat
25 Januari 2026 14:06 WIB