Bawaslu Tekankan Jajarannya Tangani Pelanggaran Pilkada Secara Profesional
Jakarta, MI - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi, meminta jajarannya untuk menangani pelanggaran pada Pilkada 2024 secara profesional untuk menjaga kedaulatan rakyat.
“Dalam menyelesaikan dugaan penanganan pelanggaran, proses dan hasilnya dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu agar masyarakat mengetahui Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kedaulatan rakyat,” kata Puadi kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Dia menjelaskan, pengawas pemilu harus memahami regulasi dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu, dan tepat prosedur dalam penanganan pelanggaran.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu mengingatkan agar para pengawas pemilu dapat meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.
Selain itu, lanjut dia, pengawas pemilu juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, seperti beda waktu penanganan pelanggaran.
“Jangan sekali-sekali menjadikan sebuah temuan jika buktinya itu kurang kuat. Pahami kembali hukum acara dan pembuktian. Jadi, manakala teman-teman menemukan informasi awal, segera lakukan proses penelusuran. Dalam proses penelusuran pastikan buktinya harus kuat,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebut Bawaslu terus berupaya untuk mempermudah akses masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran dalam pemilihan untuk melapor.
Tak hanya akses pelaporan, kata dia, Bawaslu juga berupaya memastikan setiap laporan yang masuk untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan.
"Termasuk mengadopsi teknologi dalam pemantauan dan pengawasan pemilu, seperti penggunaan aplikasi untuk memonitor dan melaporkan pelanggaran," ujarnya.
Topik:
Bawaslu Pilkada 2024Berita Sebelumnya
PDIP Sebut PKS Ingin Bermain Aman di Pilkada Jatim 2024
Berita Selanjutnya
Sudaryono Dihadiahi Kursi Wamentan, Kaesang Jadi Nama Kuat di Pilgub Jateng
Berita Terkait
Main Uang Rp3,7 Miliar, Atur Tim Pemenangan dan Seret Aparat dalam Dalih “Pengamanan”
11 Februari 2026 11:17 WIB
Banyak Kejanggalan, Ketua Bawaslu Berdalih Sudah Tindak Lanjuti Audit BPK
1 Februari 2026 08:38 WIB
Skandal Anggaran Bawaslu: Salah Pos Belanja Rp33,2 M, Rapat & Renovasi "Diacak-acak"
30 Januari 2026 15:29 WIB
BPK Kuliti Keuangan Bawaslu 2024: Rp33,2 M Salah Pos, Proyek dan Belanja Berantakan
29 Januari 2026 23:13 WIB