Ketua Bawaslu Minta Staf Hingga Kasek Tingkatkan Kemampuan Sebagai Penyelenggara Pemilu
Jakarta, MI - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mendorong seluruh jajaran stafnya di sekretariat Bawaslu untuk meningkatkan kemampuannya sebagai penyelenggara pemilu untuk menunjang kerja dan fungsi Bawaslu.
Hal itu disampaikan Bagja, saat menutup Konsolnas Evaluasi Dukungan Administrasi dan Teknis Kesekretariatan dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Gelombang II, dikutip pada Kamis (15/8/2024).
"Bapak ibu teman-teman ketua perhatikan formasi, keahlian, dan keterampilan teman-teman staf. Kami melihat teman-teman staf punya keahlian dan kemampuan yang mendukung Bawaslu," kata Bagja.
Bagja mengatakan di tahun 2025 Bawaslu akan membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) kepemimpinan. Bahkan, dia juga mendorong para stafnya untuk mengikuti diklatpim di lembaga lain demi meningkatkan kemampuan para staf.
Tak sampai di staf, Bagja juga meminta kepada para Kepala Sekretariat (Kasek) untuk mengikuti pelatihan mediator.
"Minta juga para kasek untuk ikut pelatihan mediator. Para kasek harus pegang namanya tahapan dan jadwal. Nanti kalau ada sengketa siapa yang fasilitasi kasek dan kasubbag. Siapa yang membuat notulensi teman-teman sekretariat," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Bagja, sudah menjadi tugas staf dan sekretariat untuk membantu ketua dan anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karenanya, Bagja membuka berbagai saran untuk pelatihan kedepan.
"Silakan kemampuan apa yang perlu diperlukan oleh kasek dan kasubbag, sampaikan kepada kami. Diklat apa yang ingin dilakukan, sampaikan juga. Silakan teman-teman tingkatkan kemampuan sebagai penyelenggara pemilu," tandasnya.
Topik:
Bawaslu Program BawasluBerita Sebelumnya
Hasto Minta Buku PDIP yang Disita Dewas KPK
Berita Selanjutnya
Ada Pihak yang Mau Ambil Alih PDIP, Hasto: Jangan Main-main dengan Banteng
Berita Terkait
Main Uang Rp3,7 Miliar, Atur Tim Pemenangan dan Seret Aparat dalam Dalih “Pengamanan”
11 Februari 2026 11:17 WIB
Banyak Kejanggalan, Ketua Bawaslu Berdalih Sudah Tindak Lanjuti Audit BPK
1 Februari 2026 08:38 WIB
Skandal Anggaran Bawaslu: Salah Pos Belanja Rp33,2 M, Rapat & Renovasi "Diacak-acak"
30 Januari 2026 15:29 WIB
BPK Kuliti Keuangan Bawaslu 2024: Rp33,2 M Salah Pos, Proyek dan Belanja Berantakan
29 Januari 2026 23:13 WIB