Sukamta: Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Sukamta, menyoroti dengan serius dinamika geopolitik global menyusul penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, oleh militer Amerika Serikat.
Ia menilai, peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, tetapi ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
“Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” ujar Sukamta.
Anggota DPR RI asal Dapil DI Yogyakarta tersebut menilai langkah itu berisiko melahirkan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya.
Menurutnya, dampak dari tindakan itu tidak hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas global, terutama bagi negara-negara berkembang dan kelompok Global South.
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” tuturnya.
Sukamta menekankan pentingnya konsistensi Indonesia pada politik luar negeri bebas aktif, dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca Perang Dunia II.
Sukamta turut menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji.
“PBB berada di persimpangan jalan melakuka reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara.”
Selain itu, terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan serta perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.
“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Sukamta menegaskan Komisi I DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengawal arah politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.
Topik:
dpr-ri presiden-venezuela krisis-bilateral penangkapan-presiden-venezuelaBerita Selanjutnya
Krisis Venezuela Memanas, DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI
Berita Terkait
Israel Hancurkan Markas UNRWA, Komisi I DPR: Luka Bagi Nurani Kemanusiaan
21 Januari 2026 14:19 WIB
Anggota DPR Usul Gaji hingga Rp25 Juta Bebas Pajak demi Dongkrak Konsumsi
14 Januari 2026 19:34 WIB
Komisi I DPR Tegaskan: Pengembang Gim Daring Wajib Lindungi Anak dari Konten Kekerasan
6 Januari 2026 19:15 WIB