Berita korupsi Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan pegawai BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta dan cabang Jakarta Kebon Sirih, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi klaim fiktif (bohong) dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tahun Anggaran 2014–2024 dengan nilai mencapai Rp21 miliar.
Konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Agus Susetyo (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Petral bubar (Foto: Dok MI)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Foto: Istimewa)
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah saat melaporkan dugaan korupsi dana haji 2025, Selasa (5/8/2025) (Foto: Dok MI/Aswan)
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tersangka IP mantan Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, pada Jumat (7/11) malam di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut. Penahanan tersebut dilakukan karena IP terlibat dugaan kasus korupsi penjualan aset PTPN I oleh PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land (Foto: Dok MI)
Aura Kasih (Foto: Istimewa)
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch Wana Alamsyah (kiri) bersama Peneliti ICW Zararah Azhim Syah (tengah) dan Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya memberikan keterangan setelah membuat laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan O.A.K, mantan Direktur Pelaksana PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) periode 2019-2022, Senin (22/12). Penahanan tersebut dilakukan karena O.A.K terlibat kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy, dengan kerugian negara mencapai 8 juta dolar AS atau setara Rp133,49 miliar. (Foto: Dok MI)
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Ist)
Petugas menata paket makanan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ilir Barat (IB) II Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/4/2025) (Foto: Antara)