THR PNS 2025, Cek Komponen dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Jakarta, MI - Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025. Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, THR diperkirakan akan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul fitri. Rabu (5/3/2025).
Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 11 Ayat 1. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi resmi terkait pencairan THR tahun ini.
Jika skema yang sama diterapkan, THR Idul Fitri 1446 H kemungkinan cair paling cepat Jumat, 14 Maret 2025. Namun, tanggal tersebut hanya prediksi sesuai peraturan tahun lalu, untuk tahun ini tunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Berikut adalah komponen THR PNS 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN):
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
Selain itu, PNS yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), komponen THR-nya terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/tunjangan umum
- Tambahan penghasilan sebanyak 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Topik:
thr thr-pns apbn apbd hari-raya-idul-fitriBerita Sebelumnya
Harga CPO Anjlok Drastis, Prediksi Suram Guncang Pasar
Berita Terkait
Skandal Proyek Pengaman Pantai Raha Rp28 Miliar Meledak, Dirjen SDA Didesak Copot Kepala BWS Sulawesi IV Kendari
2 Februari 2026 23:53 WIB
BPK Bongkar APBD Sultra: Rp93,6 Miliar Dana Transfer Dipakai Diam-Diam, Tak Sesuai Peruntukan
2 Februari 2026 14:27 WIB
BPK Bongkar Beban Rp9,6 T di Hutama Karya, Tol Trans Sumatera Berubah jadi Mesin Utang Negara
26 Januari 2026 11:45 WIB